Kejati Maluku Selamatkan Rp 250 Miliar Uang Negara, Srikandi Pan Beri Apresiasi.

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:05 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kinerja tegas dan profesional Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menuai perhatian publik. Lembaga penegak hukum di daerah itu berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp250 miliar, sebuah capaian besar yang mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi.

Dalam keterangannya di Jakarta, Widya menilai keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kejaksaan di daerah mampu bekerja maksimal dalam menjaga kepentingan negara sekaligus melindungi aset negara dari potensi kerugian besar.

“Ini capaian yang luar biasa. Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejati Maluku yang berhasil menjaga dan melindungi keuangan negara,” tegasnya.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari pendampingan hukum yang dilakukan Kejati Maluku dalam perkara perdata yang melibatkan PT Angkasa Pura Indonesia Regional V. Melalui proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa Pengacara Negara berhasil memenangkan perkara dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Menurut Widya, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat strategis dalam menjaga aset negara serta melindungi kepentingan hukum pemerintah dan BUMN.

Ia juga menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif yang mencerminkan profesionalisme, integritas, serta komitmen kuat jajaran kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai wakil rakyat asal Maluku, Widya berharap keberhasilan Kejati Maluku ini dapat menjadi motivasi bagi kejaksaan di berbagai daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan sekaligus pengawasan agar kejaksaan tetap bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Berita Terkait

Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak
LAPORAN LAKA LAUT PERAHU  TENGGELAM 1 MENINGGAL DUNIA DAN 2 BELUM DI TEMUKAN di AREA DEPAN PELABUHAN PLTU GRESIK 
PEMBELI TRANSFER Rp315 JUTA, PENJUAL TAK TERIMA UANG SEPESERPUN! POLSEK SEDAN BONGKAR MODUS PENIPUAN “SEGITIGA” JUAL BELI TRUCK
DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai
Modus Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Jambret HP Korban Anak Seorang Jurnalis
Husno resmi di lantik sebagai ketua dan nahkodai madas sedarah dpc bogor kota 
Ketua Umum API Moch Syamsul Arifin: Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:15 WIB

Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08 WIB

LAPORAN LAKA LAUT PERAHU  TENGGELAM 1 MENINGGAL DUNIA DAN 2 BELUM DI TEMUKAN di AREA DEPAN PELABUHAN PLTU GRESIK 

Senin, 4 Mei 2026 - 14:02 WIB

PEMBELI TRANSFER Rp315 JUTA, PENJUAL TAK TERIMA UANG SEPESERPUN! POLSEK SEDAN BONGKAR MODUS PENIPUAN “SEGITIGA” JUAL BELI TRUCK

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:22 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:01 WIB

Modus Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Jambret HP Korban Anak Seorang Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:41 WIB

Husno resmi di lantik sebagai ketua dan nahkodai madas sedarah dpc bogor kota 

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

Ketua Umum API Moch Syamsul Arifin: Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

Momentum Hardiknas, Satgas Yonif 521/DY Bersama Siswa Tata Taman Sekolah di Distrik Walesi

Berita Terbaru