Tower BTS diDesa Sukawali RT 02/03 Kec Pakuhaji yang diduga ilegal,

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 19:21 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdki.online Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) saat ini dalam taraf pengerjaan menjadi sorotan publik menyusul dugaan kuat bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi surat perizinan resmi dari pihak berwenang.

Meskipun progres pembangunan saat ini masih 15 persen proyek infrastruktur telekomunikasi ini diduga melanggar prosedur pendirian bangunan karena diduga belum adanya kelengkapan administrasi perizinan, termasuk Izin Persetujuan Bangunan Gedung( PBG) ke Dinas Tata Ruang juga perizinan Diskominfo serta persetujuan teknis lainnya dan ini dianggap melanggar Perda Kabupaten Tangerang No.13/2011 tentang Menara Telekomunikasi.artinya belum ada legalitas dan belum boleh dibangun,! Saat dikunjungi di lokasi, pada sabtu ( 02/5/2026) siang, salah satu pekerja membenarkan bahwa pengerjaan proyek telah berlangsung beberapa Minggu dan masih lama bang,

Ditanya soal perizinan dia tidak tau soal itu saya hanya bertugas bekerja di lapangan. Mengenai perizinan, kami tidak tahu, itu dari perusahaan PT MITRATEL ,” ujar nya

Dari hasil pantauan awak media terdapat banyak kejanggalan mengenai kelengkapan , admistrasinya dan beberapa pekerja seenaknya tidak memakai K3 saat proses pembangunan.

Kepala Desa Sukawali Suparman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab “perihal tower kan disitu ada yang kerjanya dan pak mandornya juga disitu ” ujarnya

Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Satpol PP harus Turun Tangan kelapangan dan melakukan penyegelan terhadap proyek yang diduga ilegal juga harus memberi sinyal keras dan tak ada kompromi bagi proyek tanpa izin sekalipun hanya tower prosedur harus wajib ditaati.jangan sampai investor seenaknya bangun tanpa izin.

Redaksi//

Detikdki.online 

Ysf

Berita Terkait

Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah Gelar Pengajian Rutin “Ngaji Sambil Ngopi” di Tegalsari Banyuwangi
Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah Gelar Pengajian Rutin “Ngaji Sambil Ngopi” di Tegalsari Banyuwangi
Mudahkan Layanan, Petugas Bapas Saumlaki Lakukan Penerimaan Klien PB Secara Online
TOLOOOONG HATI2 & JANGAN CUWEK DENGAN LINGKUNGAN WAKTU ANDA BERKENDARAAN, KARNA BANYAK KEJADIAN YG MIRIP SEPERTI INI
Polsek Simokerto Gelar Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Organisasi Masyarakat.
Diduga Anggaran MBG di Tanimbar Terindikasi Korupsi, APH Dan Yayasan Segera Lakukan Penyelidikan Lebih Mendalam. 
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberndawesari
PENGERJAAN PROYEK SWAKELOLA UPTD WILAYAH VI DIPERTANYAKAN, PENGAWAS LAPANGAN SEBUT DRAINASE TAK MASUK AGENDA PERAWATAN

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:13 WIB

Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tinjau Langsung Penerimaan Klien, Kabapas Saumlaki Pastikan Kesesuaian Prosedur.

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:44 WIB

CV Endah Jaya Klarifikasi Bau Limbah, dan siap menampung keluhan warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:50 WIB

Serahkan Draf Raperda ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Uji Coba Aturan Operasional Toko Swalayan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:38 WIB

GILA! Hanya Karena Mundurkan Mobil, Dua Bersaudara Dianiaya Secara Keji

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Jejak Kriminal di Bhakti Alam Terhenti, Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Begal Sadis Penyerang Pendaki Wanita

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:56 WIB

Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Lantik 34 Pejabat, Pak Yes Tekankan Untuk Fokus Pada Tugas

Berita Terbaru