Saumlaki,// Detikdki.online Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Saumlaki melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) secara online. Langkah ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus upaya memberikan kemudahan akses layanan bagi klien.
Penerimaan klien PB secara virtual ini memungkinkan proses registrasi dan pembinaan awal tetap berjalan tanpa harus dilakukan secara tatap muka langsung. Petugas Bapas Saumlaki memastikan seluruh tahapan pelayanan tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Saumlaki menerima klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang berasal dari Lapas Kelas IIB Tual sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan di masyarakat. Langkah ini dilakukan mengingat luas wilayah kerja Bapas Saumlaki yang mencakup daerah kepulauan, sehingga sulit dijangkau melalui layanan tatap muka. Dengan metode online, pelayanan tetap dapat diberikan secara optimal kepada klien yang berada di wilayah terpencil.
Kepala Bapas Saumlaki ,Martina Solilit, menyampaikan bahwa inovasi layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjangkau klien di berbagai wilayah. Selain itu, metode ini juga dinilai mampu menghemat waktu dan biaya bagi klien. “Melalui layanan online ini, kami berharap klien tetap mendapatkan hak pelayanan secara optimal, meskipun tidak hadir secara langsung,” ujarnya.
Selama proses berlangsung, petugas memberikan arahan, verifikasi data, serta pembinaan awal kepada klien PB melalui media komunikasi virtual. Klien juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembebasan bersyarat. Dengan adanya layanan ini, Bapas Saumlaki berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Redaksi//
Detidki.online
Ellon





















