JAKARTA // Detikdki.online (04/05/2026) – Sebuah insiden memprihatinkan menimpa warga di lingkungan RT 007 RW 010, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diduga Oknum petugas PLN diduga melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak dan arogan, padahal pemilik rumah mengklaim telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.
Pemutusan listrik tersebut berdampak fatal pada salah satu penghuni rumah yang masih anak-anak. Akibat kondisi rumah yang menjadi gelap dan pengap tanpa sirkulasi udara yang memadai dari alat elektronik, sang anak dilaporkan mengalami sesak napas hebat yang hampir mengancam nyawanya.
Ketua RT 007, Bapak Mahfud, yang menerima laporan warga segera melakukan verifikasi di lapangan. Setelah memeriksa bukti pembayaran listrik yang sah, ia mengambil langkah diskresi untuk menyambung kembali aliran listrik demi menyelamatkan kondisi kesehatan sang anak yang kian memburuk.
“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum petugas yang memutus aliran listrik tanpa pengecekkan data yang akurat di lapangan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ujar korban kepada awak media, Senin (04/05).
Tuntut Tanggung Jawab dan Audit Internal
Atas insiden tersebut, pihak korban mendesak Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan bertanggung jawab atas kelalaian petugas di lapangan. Korban menilai tindakan tersebut telah melanggar beberapa instrumen hukum, di antaranya:
UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 (Pasal 29): Mengenai hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dan hak mendapat ganti rugi atas kelalaian penyedia jasa.
Pasal 167 KUHP: Terkait dugaan memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin atau surat perintah yang sah.
Pasal 335 KUHP: Terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi saat proses pemutusan berlangsung.
Pihak keluarga dan warga meminta manajemen PLN segera melakukan audit internal serta memberikan pernyataan maaf resmi atas insiden yang membahayakan nyawa tersebut. Hingga saat ini, warga masih menunggu itikad baik dari pihak PLN untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.
Redaksi//
Detikdki.online
Team





















