Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:15 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Detikdki.online (04/05/2026) – Sebuah insiden memprihatinkan menimpa warga di lingkungan RT 007 RW 010, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diduga Oknum petugas PLN diduga melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak dan arogan, padahal pemilik rumah mengklaim telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.

Pemutusan listrik tersebut berdampak fatal pada salah satu penghuni rumah yang masih anak-anak. Akibat kondisi rumah yang menjadi gelap dan pengap tanpa sirkulasi udara yang memadai dari alat elektronik, sang anak dilaporkan mengalami sesak napas hebat yang hampir mengancam nyawanya.

Ketua RT 007, Bapak Mahfud, yang menerima laporan warga segera melakukan verifikasi di lapangan. Setelah memeriksa bukti pembayaran listrik yang sah, ia mengambil langkah diskresi untuk menyambung kembali aliran listrik demi menyelamatkan kondisi kesehatan sang anak yang kian memburuk.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum petugas yang memutus aliran listrik tanpa pengecekkan data yang akurat di lapangan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ujar korban kepada awak media, Senin (04/05).

Tuntut Tanggung Jawab dan Audit Internal

Atas insiden tersebut, pihak korban mendesak Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan bertanggung jawab atas kelalaian petugas di lapangan. Korban menilai tindakan tersebut telah melanggar beberapa instrumen hukum, di antaranya:

UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 (Pasal 29): Mengenai hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dan hak mendapat ganti rugi atas kelalaian penyedia jasa.

Pasal 167 KUHP: Terkait dugaan memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin atau surat perintah yang sah.

Pasal 335 KUHP: Terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi saat proses pemutusan berlangsung.

Pihak keluarga dan warga meminta manajemen PLN segera melakukan audit internal serta memberikan pernyataan maaf resmi atas insiden yang membahayakan nyawa tersebut. Hingga saat ini, warga masih menunggu itikad baik dari pihak PLN untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

Redaksi//

Detikdki.online

Team

Berita Terkait

LAPORAN LAKA LAUT PERAHU  TENGGELAM 1 MENINGGAL DUNIA DAN 2 BELUM DI TEMUKAN di AREA DEPAN PELABUHAN PLTU GRESIK 
PEMBELI TRANSFER Rp315 JUTA, PENJUAL TAK TERIMA UANG SEPESERPUN! POLSEK SEDAN BONGKAR MODUS PENIPUAN “SEGITIGA” JUAL BELI TRUCK
DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai
Modus Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Jambret HP Korban Anak Seorang Jurnalis
Husno resmi di lantik sebagai ketua dan nahkodai madas sedarah dpc bogor kota 
Ketua Umum API Moch Syamsul Arifin: Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga
Momentum Hardiknas, Satgas Yonif 521/DY Bersama Siswa Tata Taman Sekolah di Distrik Walesi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:15 WIB

Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08 WIB

LAPORAN LAKA LAUT PERAHU  TENGGELAM 1 MENINGGAL DUNIA DAN 2 BELUM DI TEMUKAN di AREA DEPAN PELABUHAN PLTU GRESIK 

Senin, 4 Mei 2026 - 14:02 WIB

PEMBELI TRANSFER Rp315 JUTA, PENJUAL TAK TERIMA UANG SEPESERPUN! POLSEK SEDAN BONGKAR MODUS PENIPUAN “SEGITIGA” JUAL BELI TRUCK

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:55 WIB

DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:01 WIB

Modus Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Jambret HP Korban Anak Seorang Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:41 WIB

Husno resmi di lantik sebagai ketua dan nahkodai madas sedarah dpc bogor kota 

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

Ketua Umum API Moch Syamsul Arifin: Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

Momentum Hardiknas, Satgas Yonif 521/DY Bersama Siswa Tata Taman Sekolah di Distrik Walesi

Berita Terbaru