Saumlaki, // Detikdki.online Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi memiliki rantai korupsi, termasuk potensi manipulasi anggaran, pengurangan gizi makanan, dan penggelapan dana.
Sehingga menyebabkan penurunan kualitas menu (contoh: harga Rp10.000 dijadikan Rp7.000-an), dan manipulasi laporan pertanggungjawaban serta kerawanan pada rantai pasok maupun operasional di lapangan.
Potensi adanya dugaan penggelapan dana pada tingkat mitra dapur diungkap oleh salah satu narasumber yang meminta namanya tak disebutkan mengatahkan bahwa, ada dugaan indikasi tersebut yang mana dilakukan oleh beberapa oknum yakni FK, YM, FL pada anggaran MBG Tanimbar, perlu diketahui juga persoalan ini masih di luar dari ada dugaan hilangnya ompreng atau tempat makan di dapur MBG Tanimbar.
Menurutnya anggaran dan aturan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditetapkan, dari anggaran per porsi sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000, namun masih saja ada potensi permainan harga oleh oknum oknum tak bertanggung jawab, sehingga citra dan nama yayasan yang bertanggung jawab dalam menangani MBG di Tanimbar menjadi ikut tercoreng. ujarnya
Korupsi Merupakan musuh bersama, dan telah diperkuat dengan statmen keras dari Presiden Prabowo Subianto sebelumnya bahwa dana MBG lebih baik digunakan untuk memberi makan rakyat daripada dikorupsi, menunjukkan komitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan anggaran.
Untuk itu diharapkan agar pihak aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti persoalan ini berdasarkan ketentuan perundang undangan, serta pihak yayasan yang dirugikan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalah gunaan anggaran MBG di Tanimbar, tutupnya.
Redaksi//
Detikdki.oonline
Investigasi





















