Saumlaki, // Detikdki.online Selasa 5 Mei 2026 Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Saumlaki melakukan peninjauan langsung terhadap proses penerimaan klien guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Kabapas memantau secara menyeluruh alur penerimaan klien, mulai dari proses registrasi, pemeriksaan administrasi, hingga pelaksanaan asesmen awal. Adapun klien yang diserahkan merupakan dua orang klien dengan status cuti bersyarat (CB) dari Lapas Saumlaki, masing-masing berinisial YF dan KF.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Kabapas Saumlaki menegaskan bahwa setiap tahapan dalam penerimaan klien harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Penerimaan klien merupakan tahap awal yang sangat penting. Oleh karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan sesuai prosedur agar pembinaan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, Kabapas juga memberikan arahan kepada jajaran petugas agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan.
Melalui peninjauan langsung ini, diharapkan proses penerimaan klien di Balai Pemasyarakatan Saumlaki dapat terus berjalan dengan baik, konsisten, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi//
Detikdki.online
Ellon





















