Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:13 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI  // Detikdki.onlinen Meski aktivitas ilegal pengoplosan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) tengah menjadi sorotan publik, hal tersebut nampaknya tidak menyurutkan nyali Rohin, seorang warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Gudang BBM yang diduga tak mengantongi izin resmi milik Rahin ini terpantau masih terus beroperasi dengan

bebas.Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut terlihat cukup tertutup namun tetap menunjukkan adanya mobilitas kendaraan yang keluar-masuk membawa muatan BBM. Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menutup atau menyegel lokasi tersebut.Kelancaran bisnis ilegal yang dijalankan Rohin ini memicu

spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya “bekingan” atau perlindungan dari oknum aparat yang membuat gudang tersebut seolah tak tersentuh oleh hukum.”Kami heran, padahal lokasinya tidak terlalu tersembunyi, tapi kenapa aman-aman saja? Seolah-olah ada aturan yang tidak berlaku untuk gudang itu. Kami curiga ada oknum di belakangnya yang menjaga agar tetap operasional,”

ujar salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan karena faktor keamanan.Kegiatan penimbunan BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga sangat berisiko memicu kebakaran hebat yang mengancam keselamatan warga desa setempat. Selain itu, praktik ini diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Mesuji karena dialihkan ke pasar industri melalui jalur ilegal.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat maupun instansi terkait belum

memberikan keterangan resmi terkait alasan belum adanya penindakan terhadap gudang milik Rohin tersebut.Masyarakat Mesuji kini menaruh harapan besar kepada Kapolda Lampung dan jajarannya untuk turun tangan langsung membersihkan praktik “mafia BBM” di wilayah hukum Simpang Pematang, demi membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak ada ruang bagi oknum APH untuk menjadi pelindung bisnis ilegal

Redaksi//

Detikdki.online 

Investigasi 

Berita Terkait

Tinjau Langsung Penerimaan Klien, Kabapas Saumlaki Pastikan Kesesuaian Prosedur.
CV Endah Jaya Klarifikasi Bau Limbah, dan siap menampung keluhan warga
Serahkan Draf Raperda ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Uji Coba Aturan Operasional Toko Swalayan
GILA! Hanya Karena Mundurkan Mobil, Dua Bersaudara Dianiaya Secara Keji
Arisan Akbar Satukan Seluruh Madas Sedarah se-Tangerang Raya, Perkuat Soliditas Lintas DPC SAMPAI DPAC
Jejak Kriminal di Bhakti Alam Terhenti, Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Begal Sadis Penyerang Pendaki Wanita
Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN
Lantik 34 Pejabat, Pak Yes Tekankan Untuk Fokus Pada Tugas

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:13 WIB

Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tinjau Langsung Penerimaan Klien, Kabapas Saumlaki Pastikan Kesesuaian Prosedur.

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:44 WIB

CV Endah Jaya Klarifikasi Bau Limbah, dan siap menampung keluhan warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:50 WIB

Serahkan Draf Raperda ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Uji Coba Aturan Operasional Toko Swalayan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:38 WIB

GILA! Hanya Karena Mundurkan Mobil, Dua Bersaudara Dianiaya Secara Keji

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Jejak Kriminal di Bhakti Alam Terhenti, Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Begal Sadis Penyerang Pendaki Wanita

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:56 WIB

Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Lantik 34 Pejabat, Pak Yes Tekankan Untuk Fokus Pada Tugas

Berita Terbaru