Polsek Babat Kedepankan Pendekatan Humanis, Pelaku Percobaan Pencurian ODGJ Dikirim ke RSJ Menur Surabaya

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:02 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan // Detikdki.online Pendekatan humanis ditunjukkan jajaran Polsek Babat Polres Lamongan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Rabu 25-03-2026

Penyelesaian perkara dilakukan melalui mediasi atas permintaan kedua belah pihak, dengan mempertimbangkan kondisi terduga pelaku yang mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa dugaan Pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (24/03) sekitar pukul 03.30 WIB.

Seorang laki-laki berinisial FD (28), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, diduga melakukan percobaan pencurian dengan masuk ke rumah milik AA (18), warga Kelurahan Banaran, Babat.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu utama, kemudian kembali mendobrak pintu kamar milik kakak korban yang saat itu dalam kondisi terkunci.

Pelaku sempat mengambil sebuah handphone milik korban, namun aksinya diketahui setelah penghuni rumah berteriak meminta pertolongan.

Warga yang datang ke lokasi sempat mengamankan pelaku, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah ,S.H beserta anggota yang menerima laporan sekitar pukul 04.30 WIB segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan Olah TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta meminta keterangan saksi dan korban sebagai bahan Penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal tersebut diperkuat dengan keterangan ibu kandung pelaku serta dokumen medis dari RSUD Koesma Tuban dan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.

Atas dasar tersebut, serta adanya permohonan dari pihak korban dan keluarga pelaku, Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah, S.H., M.H., memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, korban dengan penuh rasa kemanusiaan menyatakan memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum, serta bersedia mencabut laporan.

Sementara itu, pihak keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan siap untuk membawa pelaku menjalani pengobatan dan perawatan.

Keputusan penyelesaian perkara melalui mediasi ini diambil berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, dengan mengedepankan keadilan restoratif.

Usai proses mediasi, keluarga dibantu Personel Polsek Babat membawa pelaku ke RSUD Karangkembang Babat untuk mendapatkan perawatan.

Namun, atas permintaan keluarga dan pertimbangan riwayat perawatan sebelumnya, pelaku akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek Babat memerintahkan anggotanya untuk membantu keluarga pelaku dalam proses pengantaran pelaku ke rumah sakit tersebut.

Sementara itu Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyebutkan langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam mengedepankan sisi kemanusiaan dalam Penegakan Hukum khususnya dalam menangani kasus yang melibatkan individu dengan kondisi gangguan kejiwaan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Babat.

Redaksi//

Detikdki.online

( Team/Lamongan )

Berita Terkait

Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH
Tinjau Langsung Penerimaan Klien, Kabapas Saumlaki Pastikan Kesesuaian Prosedur.
CV Endah Jaya Klarifikasi Bau Limbah, dan siap menampung keluhan warga
Serahkan Draf Raperda ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Uji Coba Aturan Operasional Toko Swalayan
GILA! Hanya Karena Mundurkan Mobil, Dua Bersaudara Dianiaya Secara Keji
Arisan Akbar Satukan Seluruh Madas Sedarah se-Tangerang Raya, Perkuat Soliditas Lintas DPC SAMPAI DPAC
Jejak Kriminal di Bhakti Alam Terhenti, Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Begal Sadis Penyerang Pendaki Wanita
Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:13 WIB

Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tinjau Langsung Penerimaan Klien, Kabapas Saumlaki Pastikan Kesesuaian Prosedur.

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:44 WIB

CV Endah Jaya Klarifikasi Bau Limbah, dan siap menampung keluhan warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:50 WIB

Serahkan Draf Raperda ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Uji Coba Aturan Operasional Toko Swalayan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:38 WIB

GILA! Hanya Karena Mundurkan Mobil, Dua Bersaudara Dianiaya Secara Keji

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Jejak Kriminal di Bhakti Alam Terhenti, Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Begal Sadis Penyerang Pendaki Wanita

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:56 WIB

Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Lantik 34 Pejabat, Pak Yes Tekankan Untuk Fokus Pada Tugas

Berita Terbaru