Perkara No. 345/Pdt.G/2026/PN Tng Masuk Mediasi Kedua, Proposal Perdamaian Diterima, Penggugat Prinsipal Absen

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:54 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, [ Detikdki.online tanggal sidang] — Perkara perdata nomor 345/Pdt.G/2026/PN Tng di Pengadilan Negeri Tangerang memasuki tahap mediasi kedua dengan agenda penerimaan proposal perdamaian.

Mediasi dipimpin oleh mediator non hakim, Dr. Walim, dan berlangsung di hadapan para pihak/kuasa hukum, Senin 4 Mei 2006

Dalam agenda ini, pihak ATO SAGITO bin H. ICANG bersama Fauzi selaku Tergugat diwakili oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum SM & Partners:

Adv. MUHLISIN, S.H., M.H., C.M.E., CPLA

Adv. DAN SUGIYANTO, S.H., S.H.M.M., M.H., C.M.E.

Adv. BAGUS BASTORO, S.H.

Kuasa hukum menyampaikan bahwa klien (ATO) sebelumnya juga pernah hadir langsung dalam proses mediasi sebagai bentuk itikad baik untuk penyelesaian perkara secara musyawarah.

Sementara itu, pihak Penggugat prinsipal tidak hadir langsung dalam mediasi dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Namun demikian, dalam proses mediasi dilakukan video call di hadapan mediator dan para pihak.

Dalam komunikasi tersebut, Surya Sumitro selaku Penggugat prinsipal menyampaikan bahwa:

“Seluruh kewenangan telah diserahkan kepada kuasa hukum, dan apa pun hasil mediasi akan diikuti (diamini) oleh yang bersangkutan.”

Pernyataan tersebut dicatat dalam proses mediasi sebagai bentuk persetujuan prinsip terhadap kewenangan kuasa hukum dalam mengambil langkah penyelesaian perkara.

Kuasa hukum Tergugat menyatakan bahwa proposal perdamaian yang diajukan bertujuan untuk mencari solusi komprehensif dan kepastian hukum, mengingat:

klien telah membeli tanah sejak tahun 1979 berdasarkan AJB;

tanah telah dikuasai secara terus-menerus selama lebih dari 40 tahun;

ahli waris RAIS bin RIMAT mengakui penjualan tersebut;

serta data desa dan kecamatan menguatkan riwayat tanah dan keberadaan AJB di PPATS Kecamatan Sepatan Timur.

“Kami tetap mengedepankan penyelesaian secara damai. Proposal yang diajukan diharapkan menjadi titik temu yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar tim kuasa hukum Tergugat.

Mediator memberikan waktu lanjutan sesuai ketentuan untuk pembahasan proposal tersebut. Apabila tidak tercapai kesepakatan, perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian di persidangan.

Redaksi//

Detikdki.online 

Ysf

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru