Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:38 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG //  Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tulang Bawang, Novi Marzani, menantang Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba), Andika, untuk membuktikan tuduhannya terkait dugaan korupsi di BUMD PT Tulang Bawang Jaya senilai Rp30 miliar.

Tantangan itu disampaikan Novi Marzani kepada media ini, Jumat (23/10/2026). Ia meminta Andika datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang pada Senin (26/10/2026) mendatang. Novi menegaskan pihaknya tidak membutuhkan retorika, melainkan data yang konkret dan valid untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Intinya kami tidak butuh retorika, tapi kami butuh data yang konkret dan valid. Saya somasi Andika Ketua Fortuba 3×24 jam harus membuktikan datanya sampai Senin, ditunggu di Kejari Tulang Bawang,” kata Novi. Menurut Novi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seharusnya memberikan kontribusi terhadap pembangunan pemerintah, bukan justru menyebarkan kebencian dan kegaduhan.

Ia menilai tuduhan yang dilontarkan tanpa data telah mengarah pada penggiringan opini dan pembunuhan karakter. “Kita berharap LSM Fortuba dapat memberikan kontribusi pembangunan, jangan mengungkapkan kebencian dan membuat kegaduhan, penggiringan opini serta pembunuhan karakter,” ujarnya.

Novi menjelaskan, fakta yang sebenarnya adalah BUMD Kabupaten Tulang Bawang terakhir kali menerima penyertaan modal pada tahun 2010. Setelah itu tidak pernah ada lagi. Ia memastikan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

“Perlu diketahui BUMD Kabupaten Tulang Bawang penyertaan modal terakhir tahun 2010, selanjutnya tidak pernah ada. Itu bisa dipertanggungjawabkan,” terang Novi. Lebih lanjut ia menjelaskan alur penyertaan modal yang sah harus melalui usulan dari BUMD, kemudian dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diprogramkan di Bappeda, dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

Setelah disahkan, anggaran tersebut masuk dari Kas Daerah (Kasda) ke rekening BUMD. “Selama ini BUMD tidak pernah mengajukan penyertaan modal. Kalaupun ada yang mengajukan, siapa?” tanya Novi.

Karena itu, ia mempersilakan Ketua Fortuba untuk bersama-sama menyampaikan data yang dimilikinya ke Kejari Tulang Bawang untuk diuji kebenarannya. Ia menegaskan, jika memang ada data akurat bahwa pernah ada penyertaan modal namun tidak masuk ke kas BUMD, berarti itu fiktif dan harus diproses hukum.

“Kalaupun Ketua Fortuba memiliki data, mari kita bersama sampaikan ke Kejari. Kalaupun memang ada data akurat dan betul pernah ada penyertaan modal namun tidak masuk ke kas BUMD, berarti itu fiktif,” jelasnya. Untuk itu, Novi menyatakan akan menunggu Andika di Kejari Tulang Bawang pada hari Senin untuk membuat laporan bersama.

Ia juga mengundang seluruh insan pers untuk menyaksikan langsung proses tersebut, dengan syarat Ketua Fortuba membawa data yang valid. “Saya selaku Direktur BUMD dan Andika selaku Ketua Fortuba, hari Senin saya tunggu di Kejari, kita sama-sama membuat laporan,” ucapnya.

Novi menegaskan, jika data yang dituduhkan tidak benar, ia akan melakukan tuntutan balik terhadap Andika sebagai narasumber tuduhan tersebut. Langkah itu diambil karena ia merasa dirugikan, baik secara sosial maupun nama baik keluarga, akibat tuduhan yang tidak berdasar.

“Tetapi kalau data tidak benar, saya akan melakukan tuntutan balik. Anggaran Rp30 miliar itu cukup besar, fantastis. Kalau tidak ada datanya, ini penyebaran informasi palsu yang membuat kegaduhan. Secara sosial saya dan keluarga terganggu,” pungkasnya.

Redaksi//

Detikdki.online

Investigasi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD
Kapolsek Grati Terima Penghargaan Apresiasi dari SMKN 1 Grati Oktober 11, 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru