Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:15 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Detikdki.online (04/05/2026) – Sebuah insiden memprihatinkan menimpa warga di lingkungan RT 007 RW 010, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diduga Oknum petugas PLN diduga melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak dan arogan, padahal pemilik rumah mengklaim telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.

Pemutusan listrik tersebut berdampak fatal pada salah satu penghuni rumah yang masih anak-anak. Akibat kondisi rumah yang menjadi gelap dan pengap tanpa sirkulasi udara yang memadai dari alat elektronik, sang anak dilaporkan mengalami sesak napas hebat yang hampir mengancam nyawanya.

Ketua RT 007, Bapak Mahfud, yang menerima laporan warga segera melakukan verifikasi di lapangan. Setelah memeriksa bukti pembayaran listrik yang sah, ia mengambil langkah diskresi untuk menyambung kembali aliran listrik demi menyelamatkan kondisi kesehatan sang anak yang kian memburuk.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum petugas yang memutus aliran listrik tanpa pengecekkan data yang akurat di lapangan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ujar korban kepada awak media, Senin (04/05).

Tuntut Tanggung Jawab dan Audit Internal

Atas insiden tersebut, pihak korban mendesak Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan bertanggung jawab atas kelalaian petugas di lapangan. Korban menilai tindakan tersebut telah melanggar beberapa instrumen hukum, di antaranya:

UU Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 (Pasal 29): Mengenai hak konsumen mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dan hak mendapat ganti rugi atas kelalaian penyedia jasa.

Pasal 167 KUHP: Terkait dugaan memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin atau surat perintah yang sah.

Pasal 335 KUHP: Terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi saat proses pemutusan berlangsung.

Pihak keluarga dan warga meminta manajemen PLN segera melakukan audit internal serta memberikan pernyataan maaf resmi atas insiden yang membahayakan nyawa tersebut. Hingga saat ini, warga masih menunggu itikad baik dari pihak PLN untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.

Redaksi//

Detikdki.online

Team

Berita Terkait

Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH
Tinjau Langsung Penerimaan Klien, Kabapas Saumlaki Pastikan Kesesuaian Prosedur.
CV Endah Jaya Klarifikasi Bau Limbah, dan siap menampung keluhan warga
Serahkan Draf Raperda ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Uji Coba Aturan Operasional Toko Swalayan
GILA! Hanya Karena Mundurkan Mobil, Dua Bersaudara Dianiaya Secara Keji
Arisan Akbar Satukan Seluruh Madas Sedarah se-Tangerang Raya, Perkuat Soliditas Lintas DPC SAMPAI DPAC
Jejak Kriminal di Bhakti Alam Terhenti, Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Begal Sadis Penyerang Pendaki Wanita
Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:13 WIB

Kebal Hukum? Gudang BBM Ilegal Milik Rohin di Simpang Pematang Tetap Eksis, Diduga Ada ‘Main Mata’ dengan Oknum APH

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:00 WIB

Tinjau Langsung Penerimaan Klien, Kabapas Saumlaki Pastikan Kesesuaian Prosedur.

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:44 WIB

CV Endah Jaya Klarifikasi Bau Limbah, dan siap menampung keluhan warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:50 WIB

Serahkan Draf Raperda ke DPRD, Pemkab Banyuwangi Uji Coba Aturan Operasional Toko Swalayan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:38 WIB

GILA! Hanya Karena Mundurkan Mobil, Dua Bersaudara Dianiaya Secara Keji

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Jejak Kriminal di Bhakti Alam Terhenti, Jatanras Polda Jatim Lumpuhkan Begal Sadis Penyerang Pendaki Wanita

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:56 WIB

Abah Edy Macan Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Aparat terhadap Anggota RADAR CNN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Lantik 34 Pejabat, Pak Yes Tekankan Untuk Fokus Pada Tugas

Berita Terbaru