Bupati Tanimbar, Ricky Jauwerissa, Menegaskan Komitmennya Melindungi Lingkungan dan Hasil Laut Lokal

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:13 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan informasi per April hingga September 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memang mengambil tindakan tegas terkait penangkapan telur ikan terbang.

Dimana poin-poin penting terkait situasi tersebut yakni langkah tegas Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan hasil laut lokal dengan menyepakati penghentian operasional kapal nelayan Andon (nelayan luar) yang dianggap merugikan petani lokal, terutama terkait penangkapan telur ikan terbang.

Selanjutnya surat resmi larangan Bupati Kepulauan Tanimbar setidaknya telah keluar pada tanggal 25 April 2025 dan 29 Agustus 2025 kepada Gubernur Maluku untuk menertibkan aktivitas penangkapan telur ikan terbang karena dampaknya yang serius terhadap kelestarian sumber daya.

Lewat surat resmi Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akhirnya mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Maluku, dan DPRD Maluku khususnya komisi II mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh proses perizinan kapal Andon penangkap telur ikan terbang di wilayah Tanimbar pada September 2025 hingga ada regulasi nasional yang lebih jelas.

Tindakan tegas ini di ambil mengikat kondisi di lapangan yang mana terdapat larangan penangkapan telur ikan oleh kapal-kapal yang tidak memiliki izin (Surat Edaran Dinas Perikanan Maluku No. 500.5.6/1075/2025).

Langkah ini diambil menyusul maraknya pencurian atau eksploitasi telur ikan terbang oleh nelayan luar yang beroperasi tanpa izin resmi di perairan Tanimbar.

Redaksi//

Detikdki.online

Ellon

Berita Terkait

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 
Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang
Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan
Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini
Siaga Tanpa Jeda, Polresta Banyuwangi Mantapkan Formasi Dalmas Demi Kenyamanan Bumi Blambangan
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:29 WIB

Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

Selasa, 28 April 2026 - 18:52 WIB

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terbaru