Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, 29 April 2026 — Upaya memperkuat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan terus didorong melalui kolaborasi lintas lembaga. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara jajaran pengurus BNPM DPD Bangkalan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, yang berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh komitmen.

Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal, menyambut baik kedatangan jajaran pengurus BNPM DPD Bangkalan. Ia menegaskan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam mengawal program pembangunan. Menurutnya, keterlibatan BNPM diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap berbagai kegiatan pemerintah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut juga diungkapkan rencana strategis pembangunan infrastruktur tahun ini, di mana sekitar 56 ruas jalan di wilayah Bangkalan akan menjadi prioritas perbaikan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Adapun total pagu anggaran yang disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pada tahun 2026 ini mencapai lebih dari Rp101 miliar.

Sementara itu, Ketua BNPM Bangkalan, Mahrum, menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran pengurus akan tegak lurus untuk mengawal jalannya pembangunan tersebut. Ia menyampaikan komitmen agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Melalui sinergi ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Bangkalan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat ke depan.

Pimpinan Redaksi// Mat Sukeni

Detikdki.onlinne

ZAL

Berita Terkait

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 
Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang
Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini
Siaga Tanpa Jeda, Polresta Banyuwangi Mantapkan Formasi Dalmas Demi Kenyamanan Bumi Blambangan
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:29 WIB

Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

Selasa, 28 April 2026 - 18:52 WIB

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terbaru