Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG // Detikdli.online   Sebuah anomali tata kelola pemerintahan kampung terkuak di Kampung Mesir Dwi Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Fasilitas publik—Kantor Kepala Kampung—terindikasi kuat dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan pupuk bersubsidi, komoditas yang secara hukum dikategorikan sebagai Barang Dalam Pengawasan.

Berdasarkan temuan di lapangan per 6 Maret 2026, bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan administratif ini berubah fungsi menjadi titik bongkar muat pupuk bersubsidi.

“Janggalnya, aktivitas ini terjadi saat jam operasional, namun minim kehadiran aparatur kampung. Laporan warga menguatkan bahwa lokasi tersebut dijadikan penimbunan pupuk bersubsidi, kulemudian ada semacam transaksi pengambilan pupuk subsidi oleh petani.Mengaburkan batasan antara area administrasi pemerintahan dan aktivitas komersial pihak ketiga.

Kepemimpinan yang Akomodatif terhadap Penyimpangan

Kepala Kampung Mesir Dwi Jaya, BRZ, bungkam pada saat di Komfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

” diduga pemilik pupuk tersebut adalah pemain lama yang selama ini menguasai pupuk di wilayah kabupaten Tulang Bawang yaitu inisial Hi.WDR yang beralamatkan di kecamatan Menggala.

“pertanyaan krusial mengenai fungsi pengawasan dan tanggung jawab (accountability) kepala desa terhadap aset negara. Sebagai otoritas tertinggi di tingkat kampung, klaim “tidak tahu” mengindikasikan adanya pembiaran (omission) atau kelalaian serius dalam pengelolaan fasilitas publik.

Rekam Jejak “Aktor” dan Ancaman Hukum

Sosok Hi WDR disinyalir bukan orang baru dalam tata kelola pupuk yang bermasalah. Berdasarkan informasi, ia diduga pernah terlibat dalam kasus distribusi pupuk subsidi ilegal lintas provinsi, bahkan dikabarkan pernah terindikasi penyelewengan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Secara regulasi, tindakan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan, di mana penyimpanan dan distribusi pupuk bersubsidi wajib melalui jalur resmi (Distributor ke Kios Pengecer Resmi). Penggunaan kantor pemerintah sebagai gudang pribadi melanggar prinsip.

Penyalahgunaan Aset Negara: Mengubah fungsi gedung pemerintahan menjadi gudang bisnis pribadi.

Pelanggaran Distribusi Tertutup: Melanggar mekanisme penyaluran yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 dan UU No. 7 Tahun 1955.

Potensi Korupsi: Sesuai pasal 1 dan 2 UU Tipikor.

Sejak berita ini diturunkan belum ada satupun pihak yang diduga bermain dalam bisnis ilegal ini belum ada pihak yang bisa me jelaskan kan atas dugaan tersebut.

Redaksi//

Detikdki.online

Investigasi

Berita Terkait

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 
Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan
Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini
Siaga Tanpa Jeda, Polresta Banyuwangi Mantapkan Formasi Dalmas Demi Kenyamanan Bumi Blambangan
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:29 WIB

Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

Selasa, 28 April 2026 - 18:52 WIB

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terbaru