LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 22:47 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT Detikdki.online Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) angkat bicara terkait pelaksanaan proyek perbaikan jalan di ruas Penumangan – Unit 6. Proyek yang berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VI Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung tersebut diminta untuk segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ketua Umum LPK-GPI, Muhamad Ali, S.H., menegaskan bahwa pihaknya mendapat laporan mengenai dugaan penggunaan material bekas dalam pengerjaan jalan tersebut. Menurutnya, jika pengerjaan dilakukan secara swakelola, maka standar kualitas dan keterbukaan penggunaan anggaran harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kami meminta proyek swakelola di bawah naungan UPTD Wilayah VI ini segera dievaluasi. Apabila benar ditemukan fakta bahwa material yang terpasang menggunakan material bekas, maka ini bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan sudah masuk kategori tindakan melawan hukum,” tegas Muhamad Ali saat memberikan keterangan kepada media.

Ia menambahkan bahwa penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan material sisa/bekas sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan dan negara sebagai penyedia anggaran. Menurutnya, setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kualitasnya agar memiliki masa pakai yang panjang.

“Jangan sampai proyek ini hanya menjadi ladang keuntungan oknum tertentu dengan mengurangi kualitas material. Jika hasil investigasi membuktikan adanya kecurangan, kami tidak akan segan untuk mendorong persoalan ini ke ranah hukum,” tegas nya.

“Di sisi lain Ade Kurniawan sebagai kepala UPTD di wilayah 6 mencakup tiga kabupaten yaitu Tulang Bawang Tulang Bawang Barat dan Mesuji secara tidak langsung ia mengakui bahwasanya ada material bekas kalian yang terpasang itu hanya bersifat sementara,”Ujar nya

Masih sambung Ade Kurniawan kepala UPTD wilayah 6. Soal batu bekas ataupun galian yang diterapkan kembali di lubang bekas kalian tersebut hanya bersifat sementara dikarenakan itu permintaan warga agar kendaraan yang lewat sementara tidak mengalami kecelakaan,”Beber Ade Kurniawan pada saat di Komfirmasi di ruangan kerjanya. Selasa/21 April-2026.

Di sisi lain ada suatu kejanggalan pernyataan dari kepala UPTD Ade Kurniawan yang menyampaikan material bekas hanya bersifat sementara dan itu akan digantikan kembali yang lebih anehnya menjadi pertanyaan publik adalah kalaupun itu bersifat sementara Kenapa harus dilakukan pemadatan secara permanen menggunakan alat berat berupa vibrator.

Kemudian hasil pantauan dari Awak media di lapangan. Pekerjaan tersebut pengerasannya tidak menggunakan Agregat C maupun B dia hanya menggunakan Agregat A saja, dari hasil temuan awak media di lokasi menemukan bahwasanya agregat hal tersebut bukanlah material yang semestinya digunakan akan tetapi Agregat A tersebut bercampuran dengan tanah hitam.

Kemudian dari awak media mempertanyakan Berapa jumlah nilai dana swakelola yang dikelola oleh UPTD wilayah 6 tersebut. Namun Ade Kurniawan justru menunjukkan sikap arogansinya kepada awak media.

” Ini jawaban nya. Masyarakat gak perlu tau soal itu [rincian anggaran dan teknis]. Terkait matrial bekas yang di gunakan itu sementara dan akan kita gali lagi, cetus Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/04).

Sikap antikritik dan tertutup ini justru dinilai melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Padahal, setiap proyek yang menggunakan APBD atau APBN wajib menyertakan papan informasi dan transparansi dalam penggunaannya.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat. Banyak yang menilai bahwa kalimat “Masyarakat Gak Perlu Tau” adalah bentuk arogansi yang mengindikasikan adanya hal yang disembunyikan dalam pengerjaan proyek swakelola tersebut.

Redaksi//

Detikdki.online

Penulis Berita (Tim)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru