Sidang Sengketa Lahan Kantor DPC PDIP Rembang Ditunda, Polres Rembang Tak Hadir Tanpa Keterangan

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:14 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG, // Detikdki.online Sidang perdana perkara dugaan sengketa lahan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Kamis (2/4/2026), menyedot perhatian publik. Perhatian utama tertuju pada ketidakhadiran pihak turut tergugat, yaitu Unit III Polres Rembang, tanpa keterangan resmi. Akibatnya, majelis hakim memutuskan menunda persidangan.

Sidang yang sedianya menjadi ajang awal pembuktian kedua belah pihak tersebut tetap dibuka oleh majelis hakim. Penggugat dan tergugat hadir. Hakim kemudian mempersilakan kedua pihak menunjukkan dokumen terkait perkara dan meminta agar berkas tersebut diverifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas lahan yang disengketakan.

Namun, jalannya sidang tidak mulus. Saat diminta hakim, perwakilan dari pihak terkait—termasuk unsur penyelenggara—tidak dapat menunjukkan surat kuasa resmi. Majelis hakim pun menegur dan meminta agar kelengkapan administrasi hukum segera dipenuhi.

Kuasa Hukum Penggugat I, Slamet Widodo SH yang akrab disapa Mr. Bob, menyoroti aspek kode etik dalam persidangan. Ia mempertanyakan posisi tergugat dan menegaskan bahwa jika bertindak sebagai kuasa hukum, seseorang tidak perlu membawa atribut atau afiliasi partai politik.

Sorotan utama justru tertuju pada ketidakhadiran turut tergugat Polres Rembang. Institusi penegak hukum itu tak hadir tanpa alasan jelas, yang dinilai menghambat jalannya persidangan. Apalagi perkara ini memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan dengan lahan yang diduga sebagai aset partai politik.

Di tempat terpisah, Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faizal Pratama melalui pesan singkat WhatsApp mengungkapkan bahwa jajaran Satreskrim masih melengkapi bahan terkait proses penyelidikan. Ia juga menyebut bahwa panggilan sidang dari pengadilan baru diterima sehari sebelumnya.

Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang hingga Kamis pekan depan. Penundaan ini disebut sebagai langkah antisipatif untuk menghindari munculnya berbagai asumsi liar di tengah masyarakat.

Menariknya, pada sidang lanjutan nanti, majelis hakim tidak hanya akan memanggil ulang Polres Rembang sebagai turut tergugat, tetapi juga akan memberikan undangan resmi kepada seluruh pihak yang sudah hadir pada sidang pertama.

Keputusan ini semakin memicu perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik ketidakhadiran kepolisian, terutama dalam perkara yang diduga menyangkut aset partai politik sebesar PDI Perjuangan di tingkat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Rembang terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang perdana tersebut. Kasus ini diprediksi akan terus menjadi perhatian publik mengingat potensi implikasi hukum dan politik yang menyertainya.

Redaksi//

Detikdki.online

Investigasi

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru