Advokat Sarma Silitonga Mengalami Pengancaman Oleh Kelompok Dn Cs, di Areal Perkebunan Kampung Rawang Air Putih, Siak, Kini Korban Melapor Kepihak Kepolisian.

DETIK DKI

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:10 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak Sri Indrapura – Sengketa lahan sawit di Kabupaten Siak kembali memanas dan diduga berujung pada aksi pengancaman disertai kekerasan di areal perkebunan Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.(04/01)

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak, inisial AT, diduga kuat melibatkan kelompok pengamanan atau preman bayaran dalam konflik tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah terjadi peristiwa pengancaman terhadap advokat Sarma Silitonga, kuasa hukum pemilik kebun sawit Soffyan Sembiring dan Suparmin, pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 16.49 WIB.

Salah satu oknum yang disebut terlibat dalam kelompok pengamanan tersebut adalah inisial Dn F, yang diduga memimpin kelompoknya di lapangan.

Berdasarkan keterangan korban, kelompok Dn F Cs diduga menjalankan tugas pengamanan atas perintah A T, bersama A S, terkait aktivitas pemanenan tandan buah sawit di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Kelompok ini juga diduga terlibat dalam pengambilan tandan buah sawit yang diklaim sebagai milik Soffyan Sembiring dan Suparmin tanpa izin yang sah.

Dalam insiden itu, salah satu oknum pengamanan dilaporkan melakukan ancaman menggunakan sebilah parang.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria yang disebut bernama inisial Pnc anak buahnya inisial Dn F diduga mendekati advokat Sarma Silitonga sambil membawa senjata tajam jenis samurai yang diduga berniat lakukan penganiayaan.

Beruntung, warga yang berada di lokasi segera melerai dan menghentikan aksi tersebut, sehingga potensi terjadinya peristiwa berdarah berhasil dicegah.
Merasa nyawanya terancam, Sarma Silitonga kemudian melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Siak.

Dugaan keterlibatan A T antara lain berasal dari informasi percakapan WhatsApp yang diterima pihak korban, di mana aktivitas pengamanan dan pemanenan sawit disebut dilakukan atas arahan dirinya (A T) maupun A S.

Saat dikonfirmasi redaksi pada 4 Januari 2026 sekitar pukul 14.55–14.58 WIB, A T, tidak membantah telah memerintahkan Dn F Cs untuk pengamanan lahan tanpa tindakan anarkis atau kekerasan.

Melalui pesan WhatsApp, ia mengakui bahwa Dn F berada di lapangan atas perintahnya, namun menegaskan bahwa instruksinya hanyalah agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

A T juga menyatakan bahwa sejauh pengetahuannya, anggotanya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap pihak lain.

Sementara itu, laporan yang disampaikan pihak korban ke kepolisian turut dilengkapi dengan rekaman video serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Pihak korban berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dan bertindak tegas demi menjamin rasa aman serta melindungi profesi advokat dalam menjalankan tugas.

Hingga kini seluruh pihak yang disebut masih berstatus terlapor, dan dugaan keterlibatan A T serta AS, dalam penggunaan preman bayaran masih menunggu hasil penyelidikan resmi pihak kepolisian.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak guna menjaga keberimbangan informasi.

(Tim)

Berita Terkait

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI
Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820
Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas
Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas
PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT
Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi
SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG
PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru