WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER //  Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Akta Tanah mencuat di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga yang mengurus Akta Tanah mengaku telah membayar biaya pengurusan sejak tahun 2023, namun hingga hampir tiga tahun dokumen yang diajukan tak kunjung selesai.Salah satu pemohon, Ibu Suhartini, menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan dan membayar biaya yang diminta pihak desa saat pengajuan Akta Tanah. Namun, hingga tahun 2026, dokumen tersebut belum juga diterima.

Karena tidak mendapatkan kepastian, delapan warga pemohon akhirnya meminta pendampingan kepada Agus Jagal, Wakil Ketua (Waka) DPC Ormas Madas Sedarah Kabupaten Jember. Bersama para pemohon, Agus Jagal mendatangi Kantor Desa Mlokorejo untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan penyelesaian dokumen tersebut.

Menurut para pemohon, berbagai alasan terus disampaikan oleh pihak desa tanpa adanya kepastian penyelesaian. Merasa dirugikan, warga kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib agar mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah laporan disampaikan, Sekretaris Desa (Sekdes) Mlokorejo, yang diketahui berinisial R H, menghubungi para pemohon dan menyampaikan bahwa Akta Tanah mereka telah selesai. Namun, menurut keterangan para pemohon, untuk mengambil dokumen tersebut mereka kembali diminta membayar sejumlah uang.

Ibu Suhartini mengaku diminta membayar sebesar Rp5.456.000, sedangkan pemohon lainnya, Ibu Sutiyem, diminta membayar sebesar Rp1.200.000.

Pada Jumat malam, 5 Juni 2026, kedua pemohon mendatangi kediaman Sekdes Mlokorejo untuk mengambil Akta Tanah mereka dengan membawa uang sesuai nominal yang diminta. Saat proses penyerahan uang berlangsung, hadir pula Agus Jagal sebagai pendamping warga.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan uang yang baru saja diterima dari kedua pemohon, yakni sebesar Rp5.456.000 dan Rp1.200.000. Uang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas, transparan, dan profesional sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan desa serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang mencari keadilan.

Sementara itu, Agus Jagal selaku Waka DPC Ormas Madas Sedarah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami akan terus hadir mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan, profesional, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Agus Jagal.

Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi//

Detikdki.online 

Investigasi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru