Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kalidawir Disorot

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:32 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo//Detikdki.online Skandal perselingkuhan perangkat Desa Kalidawir memicu aksi warga. Mereka menuntut transparansi dan pemberhentian tegas atas dugaan pelanggaran moral pejabat desa. Skandal perselingkuhan oknum perangkat Desa Kalidawir memicu gelombang protes warga yang mendatangi Balai Desa pada Senin malam (30/03/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan terbuka agar pemerintah desa segera memberikan kejelasan, transparansi, serta tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran moral yang menyeret salah satu aparat desa. Kedatangan warga dari berbagai elemen masyarakat itu bukan tanpa alasan.

Mereka menilai kasus dugaan hubungan tidak pantas tersebut telah mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintahan desa.  Warga juga menolak penyelesaian secara diam-diam yang diduga dilakukan melalui pendekatan personal kepada sejumlah pihak.

Salah satu tokoh pemuda setempat, Robit, menyatakan bahwa masyarakat ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan, bukan melalui kompromi informal. “Ini bukan lagi urusan pribadi. Ini menyangkut integritas pejabat publik.

Kami menilai yang bersangkutan sudah tidak layak menjabat dan harus diberhentikan,” tegasnya.Di sisi lain, sejumlah warga menggelar aksi penandatanganan sebagai bentuk penolakan terhadap oknum perangkat desa tersebut.

Mereka menilai status nonaktif belum cukup dan mendesak adanya pemberhentian permanen demi menjaga marwah pemerintahan desa.Kasus ini terjadi di Desa Kalidawir dan mencuat dalam beberapa waktu terakhir, hingga akhirnya memicu reaksi kolektif masyarakat.

Warga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani kasus tersebut. Secara hukum, dugaan perselingkuhan oleh aparat desa berpotensi melanggar ketentuan etika jabatan dan disiplin perangkat desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, jika melibatkan pihak yang terikat perkawinan sah, kasus ini juga dapat dikaitkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, yang bersifat delik aduan.

Kepala Desa Kalidawir, Maksun, menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Ia memastikan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi persoalan yang telah menjadi sorotan publik. “Permasalahan ini masih dalam proses. Kami akan menyelesaikannya secara transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Meski demikian, masyarakat menilai pernyataan tersebut belum cukup menjawab tuntutan. Mereka mendesak adanya keputusan tegas dalam waktu dekat agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan integritas pemerintahan desa tetap terjaga.

Jika tidak ada langkah konkret, warga menyatakan siap melanjutkan aksi sebagai bentuk tekanan sosial terhadap pemerintah desa.

Redaksi//

Detikdki.online

(Soim)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru