Menepis Keraguan, Yayasan Al-Kholiqi Tegaskan Legalitas dan Kemitraan Strategis dengan BNN

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:02 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdki.online Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat terkait keabsahan operasional lembaga, Direktur Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al-Kholiqi, Sayyid Abdullah, S.H., S.H.I., memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan terbarunya, ia menegaskan bahwa Al-Kholiqi telah memenuhi seluruh instrumen legalitas yang disyaratkan oleh negara.

Langkah ini diambil untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat dan keluarga penerima manfaat yang selama ini mempercayakan pembinaan kepada yayasan tersebut. Sayyid Abdullah menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga sosial.

Menurut Sayyid Abdullah, proses untuk mendapatkan legalitas sebagai lembaga mitra rehabilitasi atau pemberdayaan bukanlah perkara mudah. Ia menjelaskan bahwa Al-Kholiqi telah melewati serangkaian verifikasi ketat dari berbagai instansi terkait.

”Kami sudah memiliki semuanya, mulai dari akta pendirian, keterangan domisili, hingga izin operasional dari Dinas Sosial setempat,” jelas Sayyid saat ditemui di ruang kerjanya.

Dokumen-dokumen ini menjadi fondasi awal sebelum sebuah lembaga diizinkan bergerak di ranah sosial dan pemberdayaan pemuda.

Ia menambahkan bahwa syarat-syarat administratif tersebut selalu diperbarui secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dijalankan yayasan berada dalam payung hukum yang kuat.

Sinergi Strategis: Bukti Validasi Al-Kholiqi Lewat Kerja Sama BNN

Poin krusial yang ditegaskan oleh Sayyid adalah kemitraan erat antara Al-Kholiqi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, Al-Kholiqi rutin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lembaga anti-narkotika tersebut.

”Setiap tahun ini kami sudah ber-PKS dengan BNN. Ini adalah bukti nyata bahwa program-program kami diakui dan selaras dengan strategi nasional,” tuturnya.

PKS ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan wujud validasi atas kompetensi lembaga dalam menangani isu-isu kepemudaan dan rehabilitasi.

Untuk sampai pada tahap PKS, sebuah lembaga harus melalui proses verifikasi lapangan yang mendalam. BNN akan meninjau langsung kelayakan fasilitas, metode pembinaan, hingga kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh yayasan.

“Jika kami tidak legal, mustahil BNN mau menjalin kerja sama formal dengan kami,” tambah Sayyid.

Lebih lanjut, Sayyid menjelaskan mekanisme birokrasi yang melandasi kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa sebelum PKS ditandatangani, harus ada Surat Keputusan (SKep) yang turun terlebih dahulu dari instansi berwenang.

”Untuk bisa ber-PKS itu, harus ada turun SKep dulu. Dan SKep itu kami sudah ada semuanya,” tegas pria berlatar belakang hukum tersebut.

Hal ini membuktikan bahwa Al-Kholiqi taat asas dan mengikuti prosedur administratif yang sistematis.

Ia pun menunjukkan tumpukan dokumen legalitas yang tersusun rapi sebagai bukti konkret. Untuk tahun 2025, semua izin telah tuntas, dan untuk tahun 2026 ini, SKep yang dibutuhkan juga telah dikantongi oleh pihak yayasan.

Klarifikasi ini dirasa perlu mengingat sempat adanya isu-isu yang mempertanyakan kredibilitas Al-Kholiqi. Sayyid Abdullah mengakui bahwa di era informasi yang sangat cepat, terkadang persepsi negatif muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur legal sebuah lembaga.

”Kemarin sempat ada yang bertanya terkait legalitas. Kami sangat terbuka. Semua dokumentasi dan legalitas kami ada semua dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya dengan nada tenang namun tegas.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi dan tidak ragu untuk melakukan kroscek langsung ke lembaga terkait. Transparansi ini diharapkan dapat memutus rantai disinformasi yang mungkin merugikan pihak-pihak tertentu.

Dengan legalitas yang sudah mapan, YPP Al-Kholiqi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Fokus utama yayasan tetap pada pemberdayaan pemuda dan upaya preventif maupun rehabilitatif terhadap permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Sinergi dengan BNN dan Dinas Sosial akan terus diperkuat untuk menciptakan program-program inovatif yang menyentuh akar rumput. Bagi Sayyid, legalitas hanyalah syarat administratif, namun integritas dalam bekerja adalah yang utama.

”Tujuan kami adalah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Dengan dukungan hukum yang kuat, kami bisa melangkah dengan lebih mantap dan profesional,” pungkasnya.

Kini, dengan dikantonginya seluruh perizinan hingga tahun 2026, Al-Kholiqi siap menjalankan agenda-agenda besarnya. Yayasan berharap dukungan dari masyarakat terus mengalir agar program pemberdayaan yang dijalankan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.

Kepercayaan publik adalah aset terbesar bagi lembaga sosial seperti Al-Kholiqi. Melalui keterbukaan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih harmonis antara lembaga, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang lebih baik dan bebas dari pengaruh negatif

Redaksi//

Detikdki.online

Ysf

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru