BANYUWANGI // Detikdki.online Dugaan kelalaian dalam merespons aduan masyarakat kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah pada UPT PJJ PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, setelah laporan pohon rawan roboh di jalur strategis Banyuwangi–Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, tak kunjung mendapat penanganan.
Nama Ridwan, yang pertama kali dihubungi di duga sebagai pihak koordinator, turut menjadi perhatian dalam lambannya respons atas laporan tersebut.
Aduan telah disampaikan oleh LPKNI, DPP Pegasus Patalala, bersama rekan media, lengkap dengan dokumentasi kondisi pohon yang condong ke arah rumah warga, berada di dekat jaringan listrik, serta sangat dekat dengan bahu jalan. Situasi ini dinilai berisiko tinggi dan berpotensi memicu kecelakaan fatal sewaktu-waktu, terutama saat hujan deras dan angin kencang.
Namun yang terjadi di lapangan justru berbanding terbalik dengan tingkat urgensi. Di tengah kondisi yang mengancam keselamatan, pelapor diminta melengkapi administrasi berupa surat resmi. Bahkan, muncul sinyal bahwa penanganan akan ditunda hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.
Kondisi ini memantik pertanyaan serius: apakah keselamatan masyarakat harus menunggu prosedur administratif, sementara potensi bahaya sudah nyata di depan mata?
Hasil penelusuran tim di lapangan juga menemukan indikasi kejanggalan dalam skala prioritas. Di sejumlah titik lain, pemotongan pohon justru dilakukan pada kondisi yang tidak membahayakan, sementara pohon yang jelas rawan roboh belum disentuh penanganan.
Perwakilan LPKNI dan DPP Pegasus Patalala menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial atas potensi bahaya publik, bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini bukan soal prosedur, ini soal nyawa. Kalau sampai terjadi korban, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Mereka menilai, penundaan tanpa dasar teknis yang jelas berpotensi mengarah pada pembiaran terhadap ancaman keselamatan masyarakat.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, pihaknya memastikan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan kelalaian ini kepada instansi pengawas hingga aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan kompromi. Jika ini terus diabaikan, maka bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi bisa menjadi tanggung jawab hukum,” lanjutnya.
Di sisi lain, masyarakat sekitar kini diliputi rasa cemas, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka berharap pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban baru kemudian bertindak.
1.Aduan Pohon Rawan Roboh Tak Ditindak, UPT PJJ Bina Marga Banyuwangi Dituding Abaikan Keselamatan Warga
2.Keselamatan Dipertanyakan: Laporan Pohon Membahayakan di Banyuwangi Tak Kunjung Ditangani
3.Lamban Bertindak, UPT PJJ Bina Marga Banyuwangi Disorot Terkait Pohon Rawan Roboh
4.Ancaman Nyata di Pinggir Jalan, Penanganan Pohon Berbahaya di Banyuwangi Dinilai Tak Prioritas
5.Diduga Abaikan Risiko, Aduan Pohon Miring Dekat Permukiman Warga Belum Ditindak 6 Warga Was-Was Jelang Lebaran, Pohon Rawan Roboh di Jalur Strategis Banyuwangi Tak Segera Ditangani 7.Prosedur vs Keselamatan: Penanganan Pohon Berbahaya di Banyuwangi Tuai Sorotan Publik
Redaksi//
Detikdki.online
Red ( Tim investigasi ).




















