Pastikan Bebas Pungli, Kasat Lantas Polres Sampang: Kelulusan SIM Sesuai Kemampuan Pemohon

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:22 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang// Detikdki.online  Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Sampang melakukan transformasi besar dalam standar pelayanan publik. Seiring dengan visi Polri yang semakin modern, petugas di lapangan kini menyambut setiap warga dengan sikap sigap dan penuh semangat. Langkah ini bertujuan menghapus kesan birokrasi yang kaku, menggantikannya dengan suasana pelayanan profesional yang bersahabat bagi setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Minggu (8/3/2026)

Kapolres Sampang  AKBP Hartono SP.D, MM, melalui Kasat Lantas AKP Sulaiman SH, menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan SIM di wilayah hukumnya kini telah berjalan ketat sesuai prosedur resmi.”Masyarakat yang ingin mengurus SIM diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Bagi pemohon perpanjangan, kewajiban melampirkan SIM lama yang asli tetap menjadi syarat utama demi validasi data yang akurat.”jelas Kasat lantas AKP Sulaiman SH

Ketegasan prosedur juga tercermin dalam ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Pihak Satpas Satlantas menjamin bahwa kelulusan pemohon benar-benar didasarkan pada kemampuan individu masing-masing tanpa adanya intervensi pihak luar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SATPAS, sehingga transparansi layanan tetap terjaga dan akuntabel.

Di lokasi pelayanan, petugas secara aktif melakukan pendampingan langsung untuk mengarahkan warga yang datang. Interaksi ini memastikan tidak ada masyarakat yang merasa bingung saat memulai proses administrasi. Mulai dari pendaftaran data awal, verifikasi dokumen, proses identifikasi melalui foto, hingga tahap pencetakan kartu SIM, semuanya dikelola secara sistematis guna menjamin kecepatan waktu layanan.

Pendekatan humanis ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menghadirkan layanan publik yang menyentuh sisi personal. Para petugas memberikan penjelasan secara sabar mengenai persyaratan yang diperlukan, menciptakan pengalaman mengurus dokumen yang nyaman bagi warga. Dedikasi ini menjadi tolok ukur baru bagi Polres Sampang dalam meningkatkan standar kepuasan masyarakat secara berkelanjutan.

Uniknya, Satlantas Polres Sampang juga menyisipkan nilai edukatif di sela-sela urusan administratif. Petugas secara aktif memberikan pesan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap pemegang SIM. Edukasi personal ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini, bahkan sebelum mereka turun ke jalan raya.

Strategi edukatif tersebut diambil sebagai bagian dari visi besar untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Sampang. Pihak kepolisian berharap melalui pendekatan komunikatif ini, pengendara tidak hanya memiliki dokumen sah secara hukum, tetapi juga memahami mendalam mengenai keselamatan berkendara. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Respons positif pun mengalir dari para pemohon SIM yang mengapresiasi kecepatan dan keramahan petugas. Menanggapi hal itu, AKP Sulaiman SH menyatakan bahwa transformasi ini bukanlah titik akhir.”Melainkan awal dari peningkatan kualitas layanan yang akan terus dievaluasi. Satpas Polres Sampang optimis dapat terus menjadi yang dipercaya dan dicintai masyarakat melalui perpaduan profesionalisme teknis dan pendekatan yang humanis.

Redaksi//

Detikdki.online

(Investigasi)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru