DPRD kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Rekomendasi Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:08 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,// Detikdki.omline  DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penetapan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 terkait kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. (02/03)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dan dihadiri Walikota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, Sp.OG, jajaran anggota dewan, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, serta insan pers.

Dalam pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan LHP BPK merupakan tindak lanjut atas ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. DPRD berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai fungsi pengawasan.

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Haji Abdul Hamid dari Komisi I. Dasar laporan merujuk pada surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 11/S.LHP/BPK-Jatim/03/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam pembahasan bersama Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan sejumlah kepala sekolah, Komisi I menemukan beberapa catatan, antara lain kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern (SPI), perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta laporan keuangan di satuan pendidikan.

Komisi I kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya: Pemutakhiran data Dapodik secara real-time untuk setiap pengadaan sarana pendidikan.

Sinkronisasi aturan pengadaan barang dan jasa sesuai standar teknis pemerintah pusat.

Penegasan kewajiban Berita Acara Penelitian (BAP) atas perubahan pekerjaan fisik.

Penekanan kepada penyedia jasa agar memenuhi volume kontrak sesuai hasil audit.

Kewajiban dokumentasi aset dan barang rusak sebagai bukti belanja pemeliharaan.

Ketelitian administrasi kontrak, termasuk pemisahan istilah pengadaan barang dan jasa.

Perbaikan penatausahaan dan inventarisasi buku yang bersumber dari dana BOS.

Setelah pembacaan rancangan keputusan DPRD, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, dan keputusan ditetapkan melalui ketukan palu.

Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LHP BPK RI Tahun 2025 tersebut selanjutnya ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Walikota Probolinggo untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dan instansi terkait.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda penandatanganan keputusan dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan pada Maret 2026.

Redaksi//

Detikdki.online

(Syl)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru