Surabaya// Detikdki.online Tangis lirih para warakawuri dan purnawirawan AURI pecah mengiringi eksekusi rumah dinas di lingkungan AURI Lanud Mulyono, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Senin (27/4/2026).
Di tengah dalih penertiban aset negara, kebijakan yang digadang tegas justru memunculkan kesan lama yang akrab di telinga rakyat: tajam ke bawah, lentur ke samping.
Dari rencana 10 rumah yang akan dieksekusi, hanya 9 rumah yang benar benar ditertibkan, satu rumah lainnya justru mendapat “bonus” toleransi satu minggu dengan alasan pertimbangan tertentu. Publik pun bertanya, rupanya ketegasan juga mengenal dispensasi, Jika aturan adalah aturan, mengapa bisa ada jeda istimewa, Jika penggusuran demi kepastian hukum, mengapa pelaksanaannya justru menyisakan aroma tebang pilih
Kuasa hukum penghuni, Arfan, menyebut perlakuan berbeda ini menimbulkan pertanyaan serius soal asas keadilan, sebab ketika sebagian penghuni harus menahan tangis melihat tempat tinggalnya dieksekusi, ada pihak lain yang diberi ruang bernapas lebih panjang. Ironi yang sulit dicerna, apalagi bagi keluarga purnawirawan yang puluhan tahun mengabdi dengan disiplin yang tak pernah mengenal pengecualian.
“Seolah pengabdian para mantan prajurit ini tak punya nilai di mata kebijakan,” ungkap Budi, putra salah satu warakawuri, saat diwawancarai didampingi kuasa hukum, ucapan yang terasa sebagai jeritan mewakili banyak pihak, setelah berjuang untuk negara, masa tua justru diuji oleh negaranya sendiri.
Satirnya, bukan hanya rumah yang diambil alih, penghuni bahkan disebut tidak diperkenankan membongkar bangunan tambahan seperti kanopi dan pagar bangunan yang dibangun dengan keringat pribadi.
Logika publik pun kembali terusik, ketika yang menambah dan merawat tak diberi hak membawa hasil jerih payahnya sendiri, seakan bukan sekadar pengosongan rumah, tetapi juga pengosongan rasa memiliki.
Arfan menegaskan pihaknya akan melayangkan surat resmi terkait persoalan itu, terlebih menurutnya hal tersebut merupakan arahan langsung dari pihak Lanud setelah komunikasi dilakukan, amun di mata masyarakat, prosedur administratif ini terdengar seperti ironi lain saat air mata sudah jatuh, jawaban yang datang justru surat menyurat.
Peristiwa ini menghadirkan satire yang getir di negeri yang kerap mengagungkan jasa pahlawan dan veteran setiap upacara, ternyata penghormatan kadang berhenti di podium seremoni. Saat mantan pejuang membutuhkan keberpihakan, yang hadir justru alat ukur aset dan pasukan penertiban.
Bagi para warakawuri, mungkin ini bukan sekadar eksekusi rumah dinas. Ini tentang perasaan ditinggalkan oleh institusi yang dulu dibela keluarganya dengan sumpah dan nyawa, dan ketika penegakan aturan berjalan dengan “pengecualian tertentu”, publik sah bertanya ini penertiban, atau ketegasan yang sedang memilih sasaran
Redaksi//
Detikdki.online
Investigasi





















