Detikdki.online Bertempat di Balai Desa Latdalam, Pemerintah Desa Latdalam menggelar Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2026–2032. Kegiatan dibuka langsung oleh Perwakilan Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabid DPMD. Dihadiri Penjabat Kepala Desa Latdalam Bapak Edwin Dasmasela, Ketua BPD Desa Latdalam Bapak Rizke Laiyan, serta seluruh stakeholder pemerintah desa. Turut hadir perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan perempuan, Karang Taruna, Babinsa, dan unsur masyarakat yang memenuhi ruanganan.
Dalam sambutan pembuka, Ibu Pola selaku perwakilan Kecamatan menegaskan bahwa RPJMDes adalah kompas pembangunan desa selama enam tahun ke depan. “Dokumen ini harus lahir dari aspirasi warga dan selaras dengan kebijakan kabupaten. Kawal bersama sampai jadi APBDes,” pesannya.
Bapak E. Dasmasela kemudian memaparkan rancangan Dokumen Perubahan RPJMDes yang telah disusun tim perumus. Paparan dilengkapi dengan tampilan matriks program dan kegiatan yang ditayangkan melalui proyektor untuk memudahkan peserta mencermati detail usulan per bidang.
Pembahasan Partisipatif
Dipimpin Ketua BPD Bpk R. Laiyan, sesi diskusi berjalan aktif. Warga menyampaikan masukan Prioritas, antara lain PENANGANAN ABRASI PANTAI, PERBAIKAN JALAN LINGKUNGAN, BANTUAN PEMBERDAYAAN dan PEMBANGUNAN DRAINASE hingga PENINGKATAN AKSES INTERNET desa. Seluruh usulan dicatat dan diselaraskan dengan kemampuan fiskal desa serta arah pembangunan daerah.
Penetapan Dokumen
Setelah penyempurnaan, musyawarah menyepakati dan menetapkan RPJMDes Desa Latdalam 2026–2032. Penandatanganan berita acara penetapan dilakukan oleh PJ Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Latdalam Momen penyerahan Dokumen Perubahan RPJMDes menjadi penanda resmi bahwa dokumen perencanaan strategis ini telah sah dan siap ditindaklanjuti.
Redaksi
Detikdki.online
Ellon




















