Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat ESDM Tersangka, Dewan Mahkamah Kehormatan MADAS ABI MUNIF Desak Usut Dugaan Korupsi dan Temuan BPK Rp7,5 Miliar

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 20:29 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA // Detikdk8.onlime Penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur menyeret sorotan pada lemahnya tata kelola sektor energi dan pertambangan. Dewan Mahkamah Kehormatan MADAS mendesak penegak hukum tidak berhenti pada kasus pungli, melainkan juga mengusut temuan BPK terkait jaminan pascatambang senilai Rp7,5 miliar.

Ketiga tersangka yang diumumkan Kejati Jatim adalah Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah Hermawan. Ketiganya diduga terlibat praktik pungli dalam pengurusan perizinan di lingkungan Dinas ESDM.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Dewan Mahkamah Kehormatan MADAS mengungkap persoalan lain yang dinilai sama mendesak: lemahnya pengawasan anggaran.

Ketua Dewan Mahkamah Kehormatan MADAS, ABI MUNIF merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023.

“Berdasarkan rilis audit BPK, ada sejumlah catatan serius di Dinas ESDM yang harus ditindaklanjuti. Ini tidak bisa dipisahkan dari kasus pungli yang sedang diusut,” kata Acek kepada Kliktimes, Jumat (17/4/2026).

Salah satu temuan utama adalah kekurangan penempatan jaminan pascatambang oleh dua pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan (MBLB) senilai sekitar Rp7,5 miliar. ABI MUNIF menegaskan, jaminan pasca tambang bukan sekadar syarat administratif, melainkan instrumen hukum untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan pasca operasi.

“Jika kewajiban itu diabaikan, kerugiannya ganda. Daerah kehilangan potensi penerimaan, dan lingkungan terancam rusak tanpa ada dana pemulihan,” ujarnya.

Menurut ABI MUNIF munculnya temuan BPK bersamaan dengan penetapan tersangka mengindikasikan adanya persoalan struktural di tubuh Dinas ESDM Jatim. Ia menilai ada keterkaitan antara lemahnya pengawasan administratif dan terbukanya celah pelanggaran hukum.

“Ini sinyal kuat bahwa persoalan di ESDM bersifat sistemik. Aspek administratif yang longgar membuka ruang bagi praktik menyimpang,” tegasnya.

Karena itu, Dewan Mahkamah Kehormatan MADAS ABI MUNIF mendesak Kejati Jatim mengusut perkara ini secara menyeluruh dan transparan. Penanganan tidak boleh berhenti pada kasus pungli, tetapi harus menelusuri keterkaitan dengan temuan audit BPK. “Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan dan apakah temuan BPK ikut ditangani,” ujarnya

Selain penegakan hukum, pihaknya juga meminta Pemprov Jatim segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan kinerja Dinas ESDM, khususnya pada sektor perizinan dan pertambangan.

“Temuan BPK adalah pintu masuk perbaikan. Jika tidak ditindaklanjuti serius, kasus serupa akan terus berulang,” ujarnya.

Acek menegaskan, momentum penegakan hukum ini harus diikuti pembenahan sistemik agar tata kelola sumber daya alam di Jawa Timur lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum jangan jadi respons sesaat. Harus ada koreksi dari hulu, mulai dari sistem pengawasan hingga tata kelola perizinan. Jika tidak dibenahi sekarang, persoalan yang sama pasti terulang,” pungkasnya.

Redaksi//

Detikdki.online

(Aziz)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Klarifikasi Kericuhan Pantura dan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Senin, 2 November 2026 - 22:03 WIB

DPD MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Jatim Angkat Sikap soal Kericuhan Probolinggo, Serahkan Penanganan Sepenuhnya kepada Polres Probolinggo

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Kericuhan Pantura Berdampak pada Citra Organisasi, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Sikap dan Sampaikan Klarifikasi

Senin, 2 November 2026 - 22:02 WIB

Gelar Audiensi dengan Kapolres Probolinggo, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Bantah Keterlibatan dalam Kericuhan yang Terjadi Pada Rabu Malam (28/10)

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru