SAUMLAKI // Irwan Rumasera menilai dinamika kritik terhadap kepemimpinan Bupati Kepulauan Tanimbar saat ini menunjukkan gejala yang problematis dalam ruang diskursus publik, yakni dominasi opini yang tidak ditopang oleh kerangka analisis ilmiah yang memadai. Menurutnya, kritik sebagai instrumen demokrasi memang esensial, namun ketika ia dilepaskan dari basis data, metodologi, dan logika yang benar, maka kritik justru kehilangan fungsi korektifnya dan berubah menjadi sekadar reproduksi persepsi.
Dalam pendekatan evidence-based policy, setiap evaluasi kebijakan semestinya bertumpu pada indikator yang terukur, data empiris yang dapat diverifikasi, serta analisis yang mampu menjelaskan hubungan sebab-akibat secara rasional. Irwan menegaskan bahwa banyak kritik yang berkembang saat ini gagal memenuhi standar tersebut. Narasi yang dibangun lebih banyak bersifat asumtif, mengandalkan kesan permukaan, dan tidak mampu menunjukkan korelasi yang kuat, apalagi kausalitas yang sahih.
Ia menyoroti secara spesifik kecenderungan menyederhanakan persoalan kompleks pemerintahan menjadi sekadar isu kehadiran fisik kepala daerah. Dalam perspektif ilmu pemerintahan modern, pendekatan seperti ini dinilai reduksionis. Sistem birokrasi tidak dirancang untuk bergantung pada satu figur, melainkan bekerja melalui mekanisme rule-based governance, di mana fungsi pelayanan, pengambilan keputusan, dan koordinasi tetap berjalan berdasarkan struktur dan prosedur yang telah dilembagakan.
“Kalau kita menganggap pemerintahan berhenti hanya karena kepala daerah tidak berada di satu lokasi tertentu, maka kita sedang mengabaikan esensi dari sistem itu sendiri,” ujar Irwan. Ia menambahkan bahwa dalam teori birokrasi rasional-legal, efektivitas pemerintahan justru diukur dari kemampuan institusi untuk tetap berfungsi secara konsisten, terlepas dari dinamika individual.
Lebih jauh, Irwan mengkritisi kelemahan metodologis dalam sejumlah narasi yang beredar, terutama dalam membangun relasi sebab-akibat. Dalam tradisi ilmu sosial, membedakan antara korelasi dan kausalitas merupakan prinsip fundamental. Ia menilai bahwa upaya mengaitkan mobilitas kepala daerah dengan munculnya konflik sosial tanpa bukti empiris merupakan bentuk kesesatan logika yang dikenal sebagai post hoc ergo propter hoc, yaitu asumsi bahwa suatu peristiwa menjadi penyebab hanya karena terjadi lebih dahulu.
“Ini bukan sekadar perdebatan opini, tetapi soal disiplin berpikir. Tanpa kausalitas yang jelas, semua tudingan hanya berhenti pada spekulasi,” tegasnya.
Irwan juga menekankan bahwa evaluasi kebijakan publik harus berorientasi pada dimensi substantif, yaitu output dan outcome. Artinya, yang harus diuji adalah apakah kebijakan menghasilkan perubahan nyata: apakah pelayanan publik membaik, apakah tata kelola mengalami peningkatan, dan apakah indikator kesejahteraan menunjukkan tren positif. Dalam konteks ini, ia menilai terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan adanya pergerakan, meskipun belum sempurna.
Namun demikian, ia tidak menutup mata terhadap adanya kelemahan dalam implementasi kebijakan di lapangan. Ia mencontohkan kasus pelayanan kesehatan, termasuk peristiwa kematian ibu hamil di wilayah terpencil, sebagai indikator bahwa masih terdapat implementation gap, yakni jarak antara desain kebijakan dan realitas pelaksanaannya.
“Di sinilah kritik menjadi penting, tetapi harus tepat sasaran. Bukan menafikan seluruh capaian, melainkan menguji kualitas implementasi. Apakah layanan benar-benar hadir? Apakah respons cepat? Karena pada sektor seperti kesehatan, keterlambatan bukan sekadar angka, tetapi menyangkut nyawa manusia,” jelasnya.
Menurut Irwan, kritik yang sehat seharusnya tidak berhenti pada delegitimasi, tetapi juga mampu menawarkan alternatif berbasis riset. Tanpa itu, kritik hanya menjadi wacana yang berisik namun tidak produktif. Ia bahkan menyebut bahwa penolakan total terhadap capaian tanpa dasar analitis menunjukkan kelemahan epistemologis, yakni ketidakmampuan membangun argumen berbasis pengetahuan yang valid.
Secara filosofis, Irwan melihat bahwa perdebatan publik saat ini cenderung terjebak dalam dua kutub ekstrem: antara glorifikasi yang berlebihan terhadap pemerintah dan penolakan total yang tidak proporsional. Ia menegaskan bahwa posisi rasional berada di tengah—mengakui kemajuan sebagai progres yang nyata, sekaligus mengkritisi kekurangan sebagai bagian dari proses perbaikan.
“Pembangunan itu proses berlapis, bukan peristiwa instan. Satu tahun pertama adalah fase konsolidasi dan peletakan dasar. Menghakimi secara absolut tanpa membaca konteks struktural adalah bentuk kesalahan analisis,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Irwan mengajak publik untuk meningkatkan kualitas literasi kebijakan dan kedewasaan dalam berdiskusi. Ia menegaskan bahwa masyarakat hari ini semakin cerdas dan mampu membedakan antara kritik yang berbasis analisis dengan narasi yang hanya tampak meyakinkan di permukaan.
“Evaluasi harus tetap ada, tetapi harus jujur, berbasis data, dan metodologis. Akui yang sudah berjalan, dan perbaiki yang belum. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari narasi, tetapi dari pelayanan yang benar-benar hadir dalam kehidupan mereka,” pungkasnya.
Redaksi//
Detikdki.online
Ellon





















