Sidoarjo//Detikdki.online Skandal perselingkuhan perangkat Desa Kalidawir memicu aksi warga. Mereka menuntut transparansi dan pemberhentian tegas atas dugaan pelanggaran moral pejabat desa. Skandal perselingkuhan oknum perangkat Desa Kalidawir memicu gelombang protes warga yang mendatangi Balai Desa pada Senin malam (30/03/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan terbuka agar pemerintah desa segera memberikan kejelasan, transparansi, serta tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran moral yang menyeret salah satu aparat desa. Kedatangan warga dari berbagai elemen masyarakat itu bukan tanpa alasan.
Mereka menilai kasus dugaan hubungan tidak pantas tersebut telah mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintahan desa. Warga juga menolak penyelesaian secara diam-diam yang diduga dilakukan melalui pendekatan personal kepada sejumlah pihak.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Robit, menyatakan bahwa masyarakat ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan, bukan melalui kompromi informal. “Ini bukan lagi urusan pribadi. Ini menyangkut integritas pejabat publik.
Kami menilai yang bersangkutan sudah tidak layak menjabat dan harus diberhentikan,” tegasnya.Di sisi lain, sejumlah warga menggelar aksi penandatanganan sebagai bentuk penolakan terhadap oknum perangkat desa tersebut.
Mereka menilai status nonaktif belum cukup dan mendesak adanya pemberhentian permanen demi menjaga marwah pemerintahan desa.Kasus ini terjadi di Desa Kalidawir dan mencuat dalam beberapa waktu terakhir, hingga akhirnya memicu reaksi kolektif masyarakat.
Warga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani kasus tersebut. Secara hukum, dugaan perselingkuhan oleh aparat desa berpotensi melanggar ketentuan etika jabatan dan disiplin perangkat desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, jika melibatkan pihak yang terikat perkawinan sah, kasus ini juga dapat dikaitkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, yang bersifat delik aduan.
Kepala Desa Kalidawir, Maksun, menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Ia memastikan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi persoalan yang telah menjadi sorotan publik. “Permasalahan ini masih dalam proses. Kami akan menyelesaikannya secara transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat menilai pernyataan tersebut belum cukup menjawab tuntutan. Mereka mendesak adanya keputusan tegas dalam waktu dekat agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan integritas pemerintahan desa tetap terjaga.
Jika tidak ada langkah konkret, warga menyatakan siap melanjutkan aksi sebagai bentuk tekanan sosial terhadap pemerintah desa.
Redaksi//
Detikdki.online
(Soim)




















