LSM LIRA DPD Kota Surabaya Jadi Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri 2026 di Polrestabes Surabaya

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:40 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya // Detikdki.online  Dalam rangka menjamin proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan akuntabel, LSM LiRA DPD Kota Surabaya dipercaya sebagai pengawas eksternal dalam kegiatan penerimaan anggota Polri Tahun 2026 yang dilaksanakan di Polrestabes Surabaya.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan proses seleksi yang profesional dan bebas dari praktik kecurangan.

Perwakilan LSM LiRA DPD Kota Surabaya, Dhani selaku Sekda Kota yang bertugas sebagai pengawas eksternal, menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Pengawasan eksternal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Sunaryo selaku Kaur Subbag Dalpers Bag SDM Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan proses seleksi secara profesional dan terbuka.

“Kami menjunjung tinggi prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparansi, Akuntabel, dan Humanis, sebagai landasan utama dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri tahun ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Aiptu Dedy dari bagian Dokkes Polrestabes Surabaya turut menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara ketat, objektif, dan sesuai standar yang berlaku, guna memastikan calon anggota Polri memiliki kondisi fisik yang prima.

Dengan adanya pengawasan dari LSM LiRA, diharapkan proses penerimaan anggota Polri Tahun 2026 di Polrestabes Surabaya dapat berjalan dengan jujur, adil, serta menghasilkan personel Polri yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Redaksi//

Detikdki.online

[Hendra]

Berita Terkait

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 
Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang
Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan
Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini
Siaga Tanpa Jeda, Polresta Banyuwangi Mantapkan Formasi Dalmas Demi Kenyamanan Bumi Blambangan
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:29 WIB

Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

Selasa, 28 April 2026 - 18:52 WIB

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terbaru