Wujud Kepedulian TNI, Satgas Yonif 521/DY Bantu Renovasi Rumah Warga di Distrik Eragayam

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:02 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eragayam – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat di wilayah penugasan, Satgas Yonif 521/DY melaksanakan kegiatan karya bakti dengan membantu renovasi rumah salah satu warga di Distrik Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. (27/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat. Personel Satgas Yonif 521/DY bahu-membahu memperbaiki bagian rumah yang rusak, mulai dari dinding, atap, hingga lantai, agar rumah tersebut kembali layak huni dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Danpos Satgas Pamtas Ltd Inf Anggi Hardika dalam rilis tertulis menyampaikan bahwa kegiatan tersebut wujud bakti sosial yang dilakukan oleh prajurit TNI untuk membantu warga memiliki rumah lebih nyaman huni sebagai tempat tinggal. “

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P, Menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat serta bentuk kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Satgas tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

Bapak Asoka menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya atas perhatian dan bantuan dari Bapak bapak TNI. Rumah ini sekarang lebih baik dan nyaman untuk ditempati.

Masyarakat Distrik Eragayam pun menyambut baik dan mengapresiasi bantuan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dan berharap kebersamaan serta hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonif 521/DY kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjadi solusi atas kesulitan rakyat, serta terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian di Papua Pegunungan.Prajurit Macan Kumbang Berhasil

 

(Yonif 521/DY)*

Berita Terkait

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 
Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang
Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan
Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini
Siaga Tanpa Jeda, Polresta Banyuwangi Mantapkan Formasi Dalmas Demi Kenyamanan Bumi Blambangan
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:29 WIB

Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

Selasa, 28 April 2026 - 18:52 WIB

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terbaru