Dugaan penahanan sertifikat tanah oleh oknum mantan kades hingga pergantian kades aktif 2015-2019

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:30 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, – dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dusun bratan desa panyepen menguak di saat pemilik sah mendatangi kediaman penjabat mantan kepala desa panyepen

Narasumber berinisial (J), menyampaikan kepada awak media ini, begini “sertifikat tanah tersebut ber,atas namakan (Sukarni) saat itu Desa Panyepen, Kecamatan Jengik, Kabupaten Sampang, mendapatkan program PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) pada tahun 2008-2009 yang di jabat oleh Kepala Desa aktif yang bernama (Khusin)

Namun pada masa pertengahan jabatannya di masa periode 2 meninggal dan di teruskan oleh putrinya disaat menjabat di tahun 2015-2019 yang akrab di sapa (Ifa) selama 3 tahun, pada waktu mendiang kades khusin sertifikat tersebut telah rampung dan telah di serahkan ke pemilik namun kenapa yang atas nama Sukarni hingga saat ini pemilik tidak menerima sertifikat tersebut ada apa, “ucapnya.

Di tempat yang sama (J) menambahkan sudah berulang kali saya mendatangi kediaman (Ifa) guna meminta sertifikat tanah tersebut malah menjawab tidak tahu menahu terkait sertifikat tanah atas nama (Sukarni) tersebut padahal pemilik sudah melunasi administrasi PRONA sebesar 250,000 rupiah, imbuhnya.

Pada akhir bulan Januari 27-01-2026 awak media ini bersama Narsum mendatangi kediaman oknum mantan Kepala Desa Panyepen Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura Provinsi Jawa Timur, di Dusun Bekbatoh

(Ifa) selaku mantan penjabat Kepala Desa, terkesan menyembunyikan dan tidak bertanggung jawab akan hal itu dengan menyatakan begini, “saya tidak tahu apa-apa tentang sertifikat atas nama Sukarni itu, karena waktu pengurusan dan penyerahan sertifikat tersebut masih mendiang Kades Khusin almarhum (Bapak) saya, sayapun hanya meneruskan sisa jabatan bapak saya yang telah meninggal , jadi saya tidak tahu menahu akan hal itu, lagi pula kenapa baru sekarang mengurus hal ini kenapa tidak sedari dulu, “tandasnya.

Redaksi//

Detikdki.online

Berita Terkait

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 
Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang
Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan
Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini
Siaga Tanpa Jeda, Polresta Banyuwangi Mantapkan Formasi Dalmas Demi Kenyamanan Bumi Blambangan
Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:35 WIB

Kelurahan Kosambi Barat Bergerak! Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadirkan Terobosan Baru 

Rabu, 29 April 2026 - 14:43 WIB

Diduga Pupuk Bersubsidi Milik Hi.WDR Gudang Pupuk Subsidi Terselubung Di Kampung Mesir Dwi Jaya Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:29 WIB

Bongkar dan Adili Dugaan Penyelewengan Kekuasaan dan Politisasi Penyaluran PIP dan KIP yang Dilakukan Oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath yang merugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 12:39 WIB

Sinergi BNPM Bangkalan dan Dinas PUPR untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bangkalan

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

Selasa, 28 April 2026 - 18:52 WIB

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terbaru