Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud

DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:47 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Dugaan praktik jual-beli jabatan dan pemerasan terhadap kepala sekolah mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir. Sejumlah kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dari oknum pejabat dengan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang kepala sekolah berinisial A mengungkapkan kejanggalan terkait masa jabatan kepala sekolah yang diduga dimanipulasi melalui aplikasi Ruang Guru.
“Saya menjabat sebagai kepala sekolah sekitar lima tahun. Namun di aplikasi Ruang Guru tertulis saya sudah menjabat lebih dari 13 tahun, sehingga dinyatakan harus diganti karena dianggap melampaui masa jabatan,” ujar A kepada media ini, Kamis (15/1/2026).

A menegaskan bahwa seluruh riwayat jabatannya terdokumentasi dengan baik dan tidak sesuai dengan data yang tercantum di aplikasi tersebut. Kecurigaannya semakin kuat ketika seorang oknum pejabat Disdikbud Ogan Ilir diduga meminta sejumlah uang kepadanya.
“Oknum pejabat tersebut meminta uang belasan hingga puluhan juta rupiah, dan diminta secara bertahap,” ungkapnya.

Ironisnya, menurut A, terdapat kepala sekolah lain yang masa jabatannya telah melebihi ketentuan 13 tahun, namun tetap dipertahankan tanpa dipermasalahkan.
A mengaku hingga saat ini terus mendapat tekanan. Jika tidak memenuhi permintaan uang tersebut, posisinya sebagai kepala sekolah disebut akan digantikan.

“Di aplikasi Ruang Guru sebenarnya ada tanda centang biru di data saya, yang berarti masih sesuai ketentuan masa jabatan. Namun karena saya keberatan memenuhi permintaan uang, saya justru terancam diganti,” tuturnya.
Sementara itu, saat media ini berupaya mengonfirmasi Kepala Disdikbud Ogan Ilir Sayadi, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Menurut keterangan staf, Sayadi sedang tidak ditempat.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler tidak mendapat respons. Nomor telepon yang bersangkutan juga dalam kondisi tidak aktif, sementara pesan melalui aplikasi WhatsApp tidak tersampaikan karena diduga nomor wartawan telah diblokir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim 👫👫👫

Berita Terkait

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Munggahan Sambut Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pegawai
Sumur Bor TMMD Tembus Air, Warga Semakin Semangat
Polrestabes Medan Tegaskan Proses Hukum Penganiayaan Kasus Pencurian, Framing Negatif 
RP60 JUTA DARI REKENING MERTUA DIDUGA DIGELAPKAN, R DILAPORKAN KE POLISI
Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung
Astaga Diduga Ambulans Sebesar Rp1 Milyar 250 juta dan Diperuntukkan Sebagai Ambulans Rujukan Dengan Spesifikasi ICU mini Hilang Tanpa Jejak Perlengkapannya.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memberikan klarifikasi penting terkait isu iuran sebesar 1 miliar dolar AS untk

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:12 WIB

H, Azis Seketaris Umum DPP MADAS SEDARAH Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam, Surabaya, 16 Juni

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:14 WIB

BLORA,//  8 JUNI 2026 – Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan hutan jati Petak 22/23 RPH Watuondo, BKPH Kalonan, Kecamatan Todanan. Kawasan yang dulunya hijau, rindang, dan menjadi kebanggaan warga, kini berubah menjadi gundul dan rusak parah.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kabupaten Lamongan Raih Penghargaan Terbaik 3 Nasional Praktik Baik Pemanfaatan SIBI untuk Pembelajaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Berita Terbaru