bersama TNI dengan tugas dan pendekatan yang lebih militerisik. Lalu, pascareformasi, Polri terpisah dari TNI. Menurutnya, pemisahan itu menjadi momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur akuntabilitas dan mekanis, serta mempersiapkan diri untuk terus menuju peta jalan menjadi civilian police.
“Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin tata tentrem kerta raharja (keadaan tentram, tertib, dan sejahtera), bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dia mengatakan hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI. “Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.
Redaksi//
Detikdki.onlien
(Investigasi)




















