Diduga Polres Bangkalan Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Kecamatan Kwanyar LSM Suara Mitra Madura Bersuara.

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:20 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan //Detikdki.online Polres Bangkalan diduga biarkan Praktik Tambang Galian C Iegal beroperasi di wilayah Kecamatan Kwanyar Bangkalan. Perihal ini dinilai tidak bergairah dalam melakukan penindakan, sehingga menyita perhatian publik terkait aktivitas yang merusak lingkungan Desa Ketetang Kecamatan Kwanyar. LSM Suara Mitra Madura (SM2)bongkar oknom oknom penegak hukum yang tutup mataSaat dikonfirmasi perwakilan Pemuda Bangkalan, baik pihak Humas Polres Bangkalan maupun Jajaran Kapolsek memilih bungkam. Sikap enggan memberikan penjelasan ini semakin memperkeruh opini publik dan diduga ada “Tutup Mata” antara Oknum Petugas dengan Pengelola Tambang. ujar perwakilan Pemuda. 

Berdasarkan investigasi Korlap LSM Suara Mitra Madura) Masih beraktivitas pengerukan tanah dan batu ini baru dibuka sedangkan Galian C yang lain masih di tutup dan baru. Kegiatan ini Proyek program Merah Putih disinyalir tanpa adanya dokumen lengkap dari Dinas ESDM dan DPMPTSP provinsi Jawa Timur. “Kendati demikian, Polres Bangkalan diduga kuat terima suap dari pemilik tambang yang sudah berjalan, sekitar lima hari ini truk keluar-masuk dengan bebas. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mustahil aktivitas bisa berjalan semulus ini tanpa gangguan,” ujar Korlap LSM SMM Bangkalan. Selasa (27/01/2026)

Keberadaan tambang tersebut tidak hanya mengancam ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kenyamanan warga. Mobilitas Truk pengangkut material di Desa maupun jalan raya menimbulkan polusi udara serta potensi merusak Infrastruktur lingkungan masyarakat BangkalanDiamnya Aparat justru membuat kami menduga ada kekuatan besar di balik layar yang melindungi mereka'” Ungkap seorang warga dengan nada kecewa hingga berita ini dipublikasikan belum juga ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari Polres Bangkalan 

Terkait tudingan miring tersebut, kini publik menanti langkah nyata dan Komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

LSM Suara Mitra Madura, mendesak agar Polres Bangkalan segera turun tangan menutup aktivitas ilegal yang merugikan daerah dan merusak alam demi keuntungan segelintir oknum. Sedangkan Aparat Penegak hukum yang transparan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Bahkan Tim media pernah mencoba konfirmasi kepada Anggota Humas polres Bangkalan melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan keterangan. “Pihak humas hanya menjawab, terima kasih informasinya nanti kami sampaikan ke Kasat Reskrim ujarnya.

Berdasakan Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 penabangan tampa izin(LSM SMM) Akan melaporakan ke POLDA Jatim yang ada Didesa Ketetang Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan. Hal ini akan dilaporankan oleh Lembaga Suara Mitara Madura.

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada #Kapolda Jatim Irjenpol Nanang Avianto

Redaksi//

Detikdki.online

Pewarta : Aziz

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru