Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO// , 20 Oktober 2026 Warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, mengadukan Plt Kades Sidokepung, beserta perangkat desa atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi dana Bantuan Keuangan (BK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Surat aduan ini dikirim pada Senin (19/10/2026).

Aduan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan (BK) senilai Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur Desa Sidokepung.

Pengadu mengungkapkan, terdapat sejumlah uang dari anggaran BK yang menurutnya dipinjam oleh beberapa oknum perangkat desa, namun hingga kini belum dikembalikan.

Salah satunya, uang sebesar Rp10 juta yang disebut dipinjam oleh Plt Kades ( Samsul Hariadi ). Menurut pengadu, uang tersebut diserahkan oleh Kasi Kesra yang saat itu dijabat M Muslih.

“Dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan (BK) tahun anggaran 2025 yg saat itu dipinjam Plt Kades ( Samsul Hariadi ) sebesar Rp 10 juta. Yang diserahkan oleh Kasi Kesra saat itu, saudara ( M. Muslih ) Ada bukti kuitansi tertanggal 2 Juli 2025 dan sampai saat ini masih belum dikembalikan,” katanya.

Pengadu  juga menyebut kasi kesra sbg TPKD diduga meminjamkan uang BK sebesar Rp 10 juta kepada plt. Kades sidokepung ( Samsul Hariadi ) yang semestinya hal tersebut tidak dapat dibenarkan, dan sampai saat ini uang tersebut belum juga belum dikembalikan.

Selain itu pengadu juga mendapatkan informasi dari kasi kesra ( M Muslih ) uang BK tersebut dipinjam oleh perangkat desa Fikri Ali Utomo alias Simon selaku kasi perencanaan membawa uang yang bersumber dari anggaran BK sebesar Rp 20 juta. Uang tersebut disebut hingga kini belum juga dikembalikan.

Persoalan lain yang disoroti pengadu adalah realisasi pembangunan yang bersumber dari anggaran BK. Berdasarkan data yang disampaikannya, pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2025 disebut hanya mencapai Rp 425.789.822.

Sementara pada 2026, realisasi pembangunan disebut sebesar Rp 307.244.945. Dengan total anggaran BK sebesar Rp1 miliar, yang semestinya masih ada sisa anggaran namun tidak jelas sisa anggaran tersebut.

Menurut pengadu dana BK sebesar 1 milyar diduga sudah diambil dari rekening bank Jatim atas nama PEMDES SIDOKEPUNG yang dalam hal ini perlu adanya pemeriksaan dari inspektorat dan harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, pengadu juga mengatakan bahwa pelaksana pembangunan anggaran BK tersebut dimintai sejumlah uang dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur desa Sidokepung.

“Bahkan setiap proyek pembangunan pelaksana kegiatan dimintai uang oleh saudara M. Muslih ( Kasi Kesra )dan Samsul Hariadi ( Plt Kades Sidokepung ) Dimintai uang yang jumlahnya bervariasi Rp 3 juta sampai Rp 5 juta,” ungkapnya.

Atas dugaan tersebut, pengadu berharap Kejari Sidoarjo segera melakukan pemeriksaan dan menindak lanjuti pengaduan tersebut terhadap pengelolaan anggaran BK Desa Sidokepung, termasuk aliran dana, dokumen pertanggungjawaban, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Harapannya Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera melakukan tindakan hukum terhadap oknum perangkat Desa Sidokepung,” pungkasnya.

Redaksi//

Detikdki.online 

Investigasi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD
Kapolsek Grati Terima Penghargaan Apresiasi dari SMKN 1 Grati Oktober 11, 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru