TIB Minta Publik Tidak Terburu-buru Menyimpulkan Isu yang Belum Terbukti

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:12 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA//  Ketua Divisi Hukum, Politik dan HAM Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Muh Irwan SH, mengingatkan masyarakat atau siapapun itu agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait isu yang menyeret nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Menurutnya, setiap dugaan penyebaran informasi melalui media elektronik harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Irwan menegaskan bahwa dalam ketentuan hukum terdapat dua unsur penting, yakni “dengan sengaja” dan “tanpa hak”, yang menjadi dasar penilaian terhadap dugaan pencemaran nama baik maupun penyebaran informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

 

“Setiap pihak harus bijak dalam menyikapi isu yang berkembang di ruang publik. Hingga saat ini belum ada bukti sah yang diperlihatkan kepada publik terkait isu tersebut. Karena itu, semua pihak sebaiknya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

 

Ia juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa penyebaran rekaman video, foto, maupun informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran dalam UU ITE maupun ketentuan pidana lainnya.

 

Selain menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial, Irwan turut mengapresiasi langkah anggota DPRD Kabupaten Gowa yang menjalankan fungsi pengawasan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sejumlah persoalan dugaan tindak pidana korupsi.

 

Menurutnya, forum RDP seharusnya difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan serta mendorong percepatan penanganan perkara oleh Aparat Penegak Hukum (APH), bukan membahas hal-hal yang berpotensi menimbulkan polemik di luar substansi hukum.

 

“Ke depan, TIB akan terus mendorong pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi melalui mekanisme yang sesuai aturan, dengan harapan tercipta penegakan hukum yang objektif dan profesional,” katanya.

 

Irwan menambahkan, beberapa kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi perhatian publik diketahui telah berada dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum di tingkat Polda Sulawesi Selatan.

 

Karena itu, ia menilai setiap forum resmi sebaiknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum maupun merugikan pihak tertentu sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap

Redaksi//

Detikdki.online

Team

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru