Bagas Pamenang Nugroho Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Data Pribadi ke Direktorat Siber Polda Jateng

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:18 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG //  Bagas Pamenang Nugroho melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi ke Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Senin (18/5/2026).

Dalam pelaporan tersebut, Bagas didampingi tim kuasa hukumnya, Havid Mochamad Ridho, S.H., dan Bambang Tri Setio Listiono, S.H., M.H., serta jajaran Squad Nusantara.Laporan itu telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng dengan nomor: STTLP/116/V/2026/JATENG/SPKT. Kuasa hukum pelapor, Havid Mochamad Ridho yang akrab disapa Havid Sungkar, mengatakan pihaknya mendampingi klien untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang berinisial AF.

“Hari ini kami mendampingi klien kami untuk membuat laporan di Polda Jawa Tengah terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran data pribadi,” ujar Ridho kepada wartawan di Mapolda Jateng.Ia menjelaskan, laporan tersebut saat ini masih menunggu proses dan tindak lanjut dari penyidik Direktorat Siber Polda Jateng. Sementara itu, Bagas Pamenang mengaku baru mengetahui adanya konten di media sosial dan media daring yang memuat identitas pribadinya pada 11 Mei 2026.

Ia menyebut sejumlah data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, hingga informasi lainnya diduga dicantumkan dalam unggahan yang beredar.

“Nama lengkap, tanggal lahir, dan beberapa data pribadi saya disebutkan dalam unggahan maupun pemberitaan yang beredar,” kata Bagas.

Bagas juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, di antaranya tangkapan layar, rekaman video, tautan pemberitaan, serta keterangan saksi.

Ia menambahkan, sebelum laporan dibuat, dirinya belum pernah menerima permintaan klarifikasi dari pihak terkait.

“Sampai hari ini saya merasa belum pernah dihubungi untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Dalam surat tanda terima laporan polisi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Seluruh pasal tersebut turut dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua DPW Jawa Tengah Squad Nusantara, Didik Nalogo, yang turut hadir dalam proses pelaporan, berharap perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan semua pihak tetap menjaga kondusivitas,” katanya.

Terkait pemberitaan media, Didik juga berharap insan pers tetap menjunjung prinsip netralitas dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Media harus bersifat netral. Kalau yang benar ya saya bilang benar, kalau yang salah ya saya bilang salah,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.

Redaksi//

Detikdki.online 

Investigasi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru