Nekat Lawan Petugas, Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:25 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK //  Gerak cepat tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Sidayu berhasil diringkus setelah sempat mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.

Pelaku diketahui berinisial WN (27), seorang mahasiswa asal Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Ia ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Kediri pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah buron sejak aksi pencurian yang dilakukannya pada pertengahan Maret lalu.Kasus tersebut menimpa Urifan (41), seorang wiraswasta warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Peristiwa bermula saat korban pulang dari masjid usai menunaikan salat Isya dan mendapati kondisi rumahnya sudah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui tiga unit telepon genggam miliknya raib digondol pelaku. Barang yang dicuri yakni dua unit Redmi Note 13 Pro dan satu unit Redmi Note 8. Pelaku juga berhasil membobol lemari rumah korban dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp1,5 juta.Rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah korban memperlihatkan aksi pelaku saat menyelinap masuk ke dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke Polsek Sidayu. Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan sejumlah petunjuk di lapangan, Unit Resmob akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.“Tim Resmob melakukan penyelidikan secara mendalam hingga berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku,” ujar AKP Arya Widjaya.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena mencoba melawan saat akan diamankan oleh tim di lapangan,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang identik dengan milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka merupakan merupakan residivis yang pernah dihukum kasus pengeroyokan pada tahun 2017, juga pencurian pada tahun 2018 dan 2021.

Atas perbuatannya, WN dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dengan memastikan sistem keamanan rumah, termasuk CCTV, tetap aktif dan berfungsi optimal.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan Hotline 110 atau layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Redaksi//

Detikdki.online 

Investigasi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Probolinggo Launching Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Kraksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:06 WIB

PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Berita Terbaru