Tiga tahun terakhir , tren kekerasan seksual di pesantren kian mengkhawatirkan 

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikdki.online Fenomena kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali menjadi sorotan publik. Dalam tiga tahun terakhir, berbagai kasus yang terungkap menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan perhatian serius dari negara, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.

Lembaga pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat membangun moral, akhlak, dan perlindungan bagi santri, justru di sejumlah kasus berubah menjadi ruang yang rawan penyalahgunaan relasi kuasa. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, tekanan lingkungan, hingga ancaman dari pelaku yang memiliki posisi otoritas.

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan tren peningkatan laporan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2024 tercatat sebanyak 330.097 kasus, meningkat 14,17 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara pada 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan kembali meningkat menjadi 376.529 kasus secara nasional. Komnas Perempuan menyebut lonjakan ini sebagai tanda adanya “krisis sistemik” dalam perlindungan korban kekerasan seksual di Indonesia.

Khusus di lingkungan pendidikan berbasis agama, Komnas Perempuan mencatat bahwa pesantren menjadi salah satu lokasi dengan kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi. Dalam siaran pers tahun 2025 disebutkan bahwa pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, setelah perguruan tinggi.

Riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap 514 pesantren selama kurun waktu 2023–2024 juga menemukan adanya kerentanan serius terhadap kekerasan seksual di sebagian pesantren di Indonesia. Bahkan sekitar 1,06 persen dari total sekitar 43 ribu pesantren dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengungkapkan bahwa pengaduan kasus perlindungan anak sepanjang 2024 mencapai 2.057 laporan. Sebagian besar berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Persoalan ini menjadi perhatian khusus, Ketua RABN (Relawan Anak Bangsa Nasional) Jawa Timur, M. Ferry Fadli menilai bahwa lemahnya sistem pengawasan internal, budaya feodalisme, minimnya mekanisme pelaporan aman, serta adanya relasi kuasa antara pengasuh dan santri menjadi faktor utama yang membuat kasus-kasus ini sulit terungkap sejak awal. Senin, (11/05/2026).

Selain itu, masih banyak masyarakat yang takut membicarakan kasus kekerasan seksual di pesantren karena khawatir dianggap menyerang lembaga agama. Padahal, kritik terhadap pelaku kekerasan bukanlah bentuk kebencian terhadap pesantren, melainkan upaya menjaga marwah pendidikan Islam agar tetap bersih dan bermartabat.

Lebih lanjut, Ketua RABN Jatim mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Agama wajib mendorong program “Pesantren Ramah Anak” dan pembentukan satuan tugas pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pesantren. Namun berbagai pihak menilai langkah tersebut harus dibarengi pengawasan ketat, transparansi, dan keberanian menindak pelaku tanpa pandang bulu.

“Kita sebagai masyarakat juga harus saling peduli, saling melindungi sesama, berani speak up agar tidak lagi menormalisasi budaya tutup mulut terhadap korban. Sebab diam hanya akan memperpanjang rantai kekerasan dan membuka peluang lahirnya korban-korban baru nantinya. Harus kita lawan, dan saling mengawasi,” tegas Ferry Fadli.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, bukan ruang ketakutan bagi anak-anak bangsa,” tutupnya.

Redaksi//

Detikdki.online 

adji

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Probolinggo Launching Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Kraksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:06 WIB

PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Berita Terbaru