Selain Ilegal, RPH di Kedamean Juga Diduga Mendapat Backingan Anggota DPRD Gresik

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK // Detikdki.online  Dugaan praktik pemotongan sapi betina produktif secara ilegal di Kabupaten Gresik memicu sorotan publik. Sebuah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Jalan Raya Kedamean, beberapa ratus meter dari perempatan Kedamean, diduga bebas melakukan pemotongan sapi betina produktif, termasuk sapi yang baru selesai melahirkan hingga sapi usia muda.Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga mengancam keberlangsungan populasi ternak sapi di daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, pemotongan sapi betina produktif dilarang keras demi menjaga regenerasi dan ketahanan populasi ternak nasional.

Setiap pemotongan sapi betina produktif juga wajib disertai surat keterangan dari dokter hewan berwenang serta rekomendasi dari Dinas Peternakan setempat. Namun, dari hasil penelusuran wartawan di lapangan, aktivitas pemotongan di RPH tersebut diduga dilakukan tanpa dokumen resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

Warga sekitar mengaku resah dan prihatin atas dugaan praktik tersebut. Mereka menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas pemotongan sapi produktif berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.

“Kalau terus dibiarkan, populasi sapi bisa habis. Yang dipotong bukan hanya sapi tua, tetapi juga sapi muda dan sapi habis melahirkan. Ini jelas merugikan peternakan ke depan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pemilik RPH bernama Syaiful saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pelanggaran tersebut memilih enggan memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Dari penelusuran wartawan, RPH tersebut juga diduga mendapat dukungan dari seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Gresik. Dugaan itu mencuat setelah adanya informasi di lapangan yang menyebut aktivitas RPH tersebut sulit tersentuh penindakan. Bahkan, oknum anggota DPRD yang disebut-sebut dalam informasi tersebut diduga meremehkan upaya konfirmasi wartawan dengan menyebut wartawan yang melakukan peliputan sebagai “wartawan abal-abal”.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah warga dan kalangan jurnalis karena dinilai mencederai profesi pers yang menjalankan tugas kontrol sosial di tengah dugaan pelanggaran hukum. Hingga berita ini diturunkan, oknum anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi.

Masyarakat kini mendesak Dinas Peternakan Kabupaten Gresik, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan inspeksi dan penindakan tegas terhadap aktivitas RPH tersebut. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Kalau memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan tanpa melihat siapa yang berada di belakangnya,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Kasus dugaan pemotongan sapi betina produktif ini menjadi perhatian serius masyarakat karena dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap program ketahanan pangan dan keberlangsungan sektor peternakan di Kabupaten Gresik.

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Probolinggo Launching Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Kraksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:06 WIB

PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Berita Terbaru