Surabaya,// Detikdki.online 30 April 2026 Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Simokerto menggelar rapat koordinasi cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kec. Simokerto, Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 30 April 2026 mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai bertempat di Polsek Simokerto di Jln. Kapasan no 192, Sidodadi, kec. Simokerto, Surabaya.
Kapolsek Simokerto Kompol H. Zainur Rofik S.H., dalam sambutannya menyampaikan “Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, diperlukan sinergitas dengan masyarakat mulai dari tingkat paling bawah, yaitu RT/RW hingga warga di sekitar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Organisasi Masyarakat. ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang telah kembali mengaktifkan pos kampling di kampung- kampung, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan wilayah.
Selain itu, ia juga menghimbau agar setiap kampung dilengkapi dengan alarm dan CCTV yang dapat dimonitor oleh masyarakat, sehingga apabila terjadi sesuatu dapat segera diketahui dan ditangani dengan cepat.
“Polri juga memiliki layanan pengaduan masyarakat melalui nomor 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Silakan dimanfaatkan oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi antar unsur terkait agar tidak terjadi ego sektoral serta bersama-sama mewujudkan wilayah Kecamatan Simokerto yang aman, nyaman dan kondusif.
Selain itu juga untuk mengevaluasi perkembangan situasi kamtibmas, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan di masyarakat, serta menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan terhadap permasalahan kamtibmas.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah, serta unsur masyarakat dapat semakin kuat sehingga tercipta situasi di wilayah Simokerto yang aman, tertib, dan kondusif.
Redaksi//
Detikdki.online
Roffa’





















