Polda Jateng Limpahkan Pengaduan ke Ditreskimum, Kuasa Hukum Klarifikasi

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:20 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang // Detikdki.online  Setelah melayangkan surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran profesionalitas aparat Polri, Bagas Pamenang N. S. H., M. H & Partners menerima surat pemberitahuan dari Subbagyanduan Bidpropam Polda Jawa Tengah. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan yang masuk akan dilimpahkan ke Ditreskimum Polda Jateng (Bagwassidik) untuk ditindaklanjuti.

Kuasa hukum pelapor, Bagas Pamenang, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah diinformasikan akan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Ditreskimum sebagai bentuk laporan berkala atas pengaduan yang diajukan.

“Kami menghormati prosedur yang berjalan. Pelimpahan ini menunjukkan adanya respons dari institusi Polri. Kami berharap pemeriksaan nantinya dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Bagas Pamenang, Rabu (1/4/2026).

Adapun surat pengaduan yang dilayangkan sebelumnya bernomor 001/P-CBPLOW/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026. Dalam surat pemberitahuan dari Polda Jateng disebutkan pula bahwa informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi melalui nomor telepon 081 12787110.

Kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses ini dan menunggu SP3D yang dijadwalkan disampaikan oleh jajaran Ditreskimum. Menurutnya, penanganan pengaduan masyarakat yang akuntabel menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Redaksi//

Detikdli.online
ZAINURI

Berita Terkait

LAPORAN LAKA LAUT PERAHU  TENGGELAM 1 MENINGGAL DUNIA DAN 2 BELUM DI TEMUKAN di AREA DEPAN PELABUHAN PLTU GRESIK 
PEMBELI TRANSFER Rp315 JUTA, PENJUAL TAK TERIMA UANG SEPESERPUN! POLSEK SEDAN BONGKAR MODUS PENIPUAN “SEGITIGA” JUAL BELI TRUCK
DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai
Modus Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Jambret HP Korban Anak Seorang Jurnalis
Husno resmi di lantik sebagai ketua dan nahkodai madas sedarah dpc bogor kota 
Ketua Umum API Moch Syamsul Arifin: Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga
Momentum Hardiknas, Satgas Yonif 521/DY Bersama Siswa Tata Taman Sekolah di Distrik Walesi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08 WIB

LAPORAN LAKA LAUT PERAHU  TENGGELAM 1 MENINGGAL DUNIA DAN 2 BELUM DI TEMUKAN di AREA DEPAN PELABUHAN PLTU GRESIK 

Senin, 4 Mei 2026 - 14:02 WIB

PEMBELI TRANSFER Rp315 JUTA, PENJUAL TAK TERIMA UANG SEPESERPUN! POLSEK SEDAN BONGKAR MODUS PENIPUAN “SEGITIGA” JUAL BELI TRUCK

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:55 WIB

DPC MADAS Pasuruan Raya Gelar Rapat Bulanan Dirangkai Santunan Anak Yatim, Duafa, dan Sholawat Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:22 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:01 WIB

Modus Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Jambret HP Korban Anak Seorang Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

Ketua Umum API Moch Syamsul Arifin: Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi yang Harus Dijaga

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

Momentum Hardiknas, Satgas Yonif 521/DY Bersama Siswa Tata Taman Sekolah di Distrik Walesi

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

_rilis resmi DPP FWJ Indonesia Versi English_

Berita Terbaru