MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPAC Kraksaan Kawal Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual, Datangi Polres Probolinggo

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:43 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO //  BERITA MADAS — Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Probolinggo terus menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti adanya pengaduan tersebut, MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPAC Kraksaan melakukan pengawalan dengan mendatangi langsung Polres Probolinggo, Kamis pagi (08/10/2026).

Kedatangan jajaran MADAS DPAC Kraksaan tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan serta proses penanganan perkara yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Dalam giat tersebut, Ketua MADAS DPAC Kraksaan, Zel Moh Ali M., hadir bersama jajaran pengurus dan anggota. Rombongan juga didampingi langsung oleh Wakil Ketua MADAS DPC Probolinggo Raya, Fathor Rachman.

Sebelumnya, Polres Probolinggo telah membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengasuh atau pemilik pondok pesantren di wilayah Dusun Timbangan, Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berinisial A.M.A.

Pengaduan tersebut disebut berkaitan dengan seorang santri yang berdomisili di wilayah Desa Ganting, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak yang menginginkan agar proses penanganannya berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua MADAS DPAC Kraksaan, Zel Moh Ali M., menegaskan bahwa kedatangan MADAS bukan untuk mengintervensi proses hukum ataupun mendahului kewenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, MADAS hadir untuk memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat mendapatkan perhatian dan ditangani sesuai prosedur.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun dan bukan pula untuk mencampuri kewenangan penyidik. Kami hanya ingin memastikan bahwa pengaduan yang sudah disampaikan benar-benar mendapatkan penanganan yang serius, profesional dan sesuai aturan hukum,” tegas Zel Moh Ali M.

Ia menambahkan, MADAS akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan mendorong agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

“Kami menghormati proses hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti tanpa kejelasan. Jika memang ada proses yang sedang berjalan, kami berharap proses tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua MADAS DPC Probolinggo Raya, Fathor Rachman, menyampaikan bahwa MADAS DPC Probolinggo Raya memberikan dukungan terhadap langkah DPAC Kraksaan dalam melakukan pengawalan terhadap perkara tersebut.

Menurut Fathor, organisasi tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Namun, MADAS berkepentingan memastikan setiap persoalan masyarakat memperoleh ruang penanganan yang semestinya.

“Kami hadir untuk mengawal, bukan mengintervensi. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Yang kami harapkan adalah perkara ini ditangani secara objektif, profesional dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” terang Fathor.

Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum memperoleh titik terang.

“Jangan sampai ada pihak yang merasa dihakimi sebelum ada keputusan hukum. Tetapi jangan pula pengaduan masyarakat diabaikan. Dua hal ini harus berjalan beriringan, yaitu penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Probolinggo melalui Bapak Rofik menyambut kedatangan jajaran MADAS dan memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa perkara yang dimaksud masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian. Setiap informasi maupun pengaduan yang telah diterima akan ditindaklanjuti melalui tahapan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses penanganan membutuhkan pemeriksaan serta pendalaman terhadap informasi yang ada sebelum nantinya dapat ditentukan langkah hukum berikutnya.

Polres Probolinggo, lanjut Rofik, tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan selama hal tersebut dilakukan sesuai koridor hukum.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi MADAS untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kepolisian mengenai posisi dan perkembangan penanganan perkara.

MADAS DPAC Kraksaan bersama MADAS DPC Probolinggo Raya menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut secara proporsional, tanpa melakukan tekanan terhadap proses penyidikan.

Pengawalan dilakukan dengan harapan proses hukum dapat berjalan objektif, transparan, profesional dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Redaksi//

Detildki.online

(Syla)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru