Kepulauan Tanimbar — Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar rapat internal organisasi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, bertempat di Kave Uncle, Jalan Poros Saumlaki. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis organisasi dalam rangka penguatan kelembagaan dan persiapan menghadapi agenda nasional PJS.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat organisasi itu menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi fokus kerja pengurus dalam waktu dekat.
Salah satu agenda utama yang dibahas yakni percepatan pembukaan rekening resmi organisasi. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penataan administrasi dan upaya mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan organisasi secara profesional.
Rekening resmi tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung seluruh aktivitas kelembagaan, mulai dari program kerja organisasi, kegiatan jurnalistik, hingga kebutuhan administrasi lainnya secara resmi dan terstruktur.
Selain itu, rapat juga memutuskan perlunya revisi dan penyegaran struktur kepengurusan DPC PJS Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Penyegaran dilakukan guna meningkatkan efektivitas kerja organisasi serta memperkuat fungsi masing-masing bidang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.
Pengurus menilai, langkah tersebut penting agar roda organisasi dapat berjalan lebih optimal seiring meningkatnya tantangan dunia jurnalistik dan kebutuhan pengembangan organisasi ke depan.
Dalam rapat tersebut, pengurus turut menindaklanjuti proposal dan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS terkait persiapan Musyawarah Nasional (Munas) DPP PJS yang direncanakan berlangsung di Jakarta.
Munas DPP PJS disebut menjadi momentum strategis bagi organisasi dalam mendorong proses menuju pengakuan dan pendaftaran resmi di Dewan Pers. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota diminta memberikan dukungan penuh terhadap agenda nasional tersebut secara serius, terorganisir, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, rapat juga membahas pendataan anggota yang hingga kini belum melakukan pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA) PJS. Pengurus meminta seluruh anggota segera melengkapi administrasi keanggotaan sebagai bentuk legalitas profesi dan penguatan identitas organisasi.
Melalui rapat internal ini, PJS DPC Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan, serta mendukung perjuangan PJS menjadi organisasi pers yang solid, kredibel, dan diakui secara nasional.
Redaksi//
Detikdki.online
(Randy)




















