Perbedaan antara profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menjadi sorotan publik.

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG // Di tengah maraknya aktivitas sosial kontrol di berbagai daerah, masih banyak masyarakat yang menyamakan tugas wartawan dengan aktivis LSM, padahal keduanya memiliki fungsi, kewenangan, dan aturan kerja yang berbeda.

Komisaris Perusahaan Media PT Raden Group Nusantara, Abdul Holik Ali Hudi, menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan wajib menaati kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui media massa.

Sedangkan LSM bergerak di bidang advokasi sosial, pengawasan kebijakan publik, pendampingan masyarakat, hingga kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Jangan sampai masyarakat salah memahami. Wartawan dan LSM itu berbeda. Wartawan fokus pada pemberitaan dan informasi publik sesuai aturan pers, sedangkan LSM lebih kepada gerakan sosial dan advokasi masyarakat,” ujar Abdul Holik Ali Hudi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, seorang wartawan wajib mengedepankan prinsip cover both sides atau keberimbangan berita sebelum dipublikasikan. Semua informasi harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi agar tidak menimbulkan fitnah maupun informasi yang menyesatkan.

Sementara itu, kata dia, LSM memiliki fungsi pengawasan sosial yang lebih luas, termasuk melakukan investigasi sosial, audiensi, pendampingan masyarakat, hingga melaporkan dugaan penyimpangan kepada instansi terkait.

“Meski sama-sama menjalankan fungsi kontrol sosial, namun mekanisme kerja dan dasar hukumnya berbeda. Wartawan tidak bisa disamakan dengan LSM, begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari kalangan praktisi media di Kabupaten Sampang. Salah satu jurnalis senior, Ahmad Fauzi, menilai masih banyak pihak yang kurang memahami batas dan fungsi masing-masing profesi.

“Profesi wartawan memiliki aturan yang jelas dan dilindungi Undang-Undang Pers. Wartawan juga terikat kode etik jurnalistik. Jadi tidak tepat jika disamakan dengan profesi lain,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami perbedaan antara wartawan dan LSM agar tidak muncul stigma maupun penilaian keliru terhadap profesi yang sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

“Wartawan menyampaikan informasi kepada publik melalui media, sedangkan LSM bergerak dalam pengawasan dan advokasi sosial. Keduanya penting, tetapi jelas berbeda,” pungkasnya.

Pimpinan Redaksi Mat Sukeni 

Detikdki.online 

(Aziz)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru