Diduga Bebas Layani Motor Bertong, SPBU 54.683.09 Panarukan Situbondo Disorot, APH Diminta Turun Tangan

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:07 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, // Detikdki.online  Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Pertamina nomor 54.683.09 yang berada di Jalan Raya Panarukan Kompa, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media, Jum’at (15/5/2⁰26)Pasalnya, di lokasi tersebut diduga banyak kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi dengan tambahan beberapa tong atau jeriken di bagian belakang motor untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar. Bahkan, diduga terdapat kendaraan yang membawa hingga tiga sampai empat tong dan terlihat antre bersama rombongan lainnya layaknya sebuah komunitas pengambil solar subsidi.

Saat dikonfirmasi awak media, beberapa pihak di lokasi mengaku bahwa pengisian solar menggunakan motor bertong tersebut diperbolehkan karena disebut telah memiliki “rekomendasi dari Pertamina”. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul rekomendasi tersebut serta legalitas pengambilan solar subsidi dalam jumlah besar, tidak ada penjelasan rinci yang diberikan.Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebab, solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan sektor tertentu sesuai aturan pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi, usaha ilegal, maupun kelompok tertentu yang diduga memanfaatkan subsidi negara.

Pemerintah bersama Pertamina sebelumnya telah menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Praktik pengangkutan atau pembelian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang dimodifikasi dengan tong penampung dalam jumlah besar juga kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, pihak Pertamina, serta APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi solar subsidi di SPBU tersebut.

Pengawasan ketat dinilai penting agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Awak media juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan adanya pembiaran terhadap kendaraan modifikasi bertong yang secara rutin melakukan pengisian solar subsidi dalam jumlah besar di SPBU 54.683.09 Panarukan Situbondo.

Masyarakat berharap aparat terkait tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut demi menjaga keadilan distribusi BBM subsidi bagi rakyat kecil.

Redaksi//

Detidki.online

Investigasi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Probolinggo Launching Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Kraksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:06 WIB

PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Berita Terbaru