Intimidasi Brutal Halangi Liputan Obat Keras: Mobil Wartawan Dirusak, HP Dirampas di Mauk.

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, // Detikdki.online  14 Mei 2026 – Kebebasan pers dihantam anarkisme kasar di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Tim wartawan yang usut dugaan peredaran obat keras golongan G diserang kelompok dipimpin Dani alias Aan—diduga beking lapangan—oknum BPPKB. Mobil kaca depan pecah, spion patah, dan satu HP dirampas paksa.Kejadian Rabu, (13/5/2026) pukul 18.45 WIB saat pendalaman data di lokasi pusat peredaran ilegal. Tim mengamankan pelaku penjual obat keras golongan G ke polsek mauk. Namun saat didepan polsek mauk muncul segerombolan motor dan satu mobil memaksa mengeluarkan pelaku penjual obat dari dalam mobil Tim sehingga terjadi keributan karena takut, supir mobil Tim langsung jalan dan terjadi pengejaran oleh pihak oknum ormas, ketika sampai diperempatan Jati karena kemacetan mobil jurnalis dipecahin kaca bagian depan dan spionnya pun dipecahkan karena jurnalis mengambil video saat kericuhan terjadi hp jurnalispun dirampas. “Ini jelas upaya bungkam jurnalime.” Ujar sumber tim liputan.

Korban langsung lapor Polsek Mauk. Ironis, SPKT sepi hanya satu petugas—tak bisa proses. Nunggu Kanit Reskrim 3 jam lebih; keterangan baru diambil pukul 23.45 WIB oleh Pawas, lanjut olah TKP. Hingga kini, tak ada tindakan konkret.

Tindakan ini langgar tegas UU Pers No. 40/1999 Pasal 8, lindungi wartawan dari intimidasi. Potensi pidana KUHP: perusakan (Pasal 406), pencurian (Pasal 362).

Dani alias Aan dan oknum BPPKB belum beri klarifikasi. Masyarakat desak polsek mauk ungkap tuntas kejadian ini, selidiki mendalam, tangkap pelaku, dan amankan jurnalis. Kasus ini noda hitam kebebasan pers—jangan biarkan jadi preseden.

Redaksi//

Detikdki.online 

Investigasi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Probolinggo Launching Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Kraksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:06 WIB

PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Berita Terbaru