Guritno Apresiasi Profesionalitas Polres Magetan, Dugaan Penganiayaan Bayi Dihentikan Setelah Hasil Visum dan Labfor Tidak Menemukan Bukti

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:36 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magetan // Detikdki.online Terlapor atas nama Guritno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Magetan, khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Magetan, atas penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti ilmiah.

Melalui kuasa hukum Advokat Muhlisin. SH.,MH . Dari law Firm SM & Partner menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya surat penghentian penyelidikan oleh Polres Magetan setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan, klarifikasi, visum medis, serta pemeriksaan laboratorium forensik.

“Klien kami mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT atas dihentikannya penyelidikan dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap bayi tersebut.

Kami juga mengapresiasi profesionalitas Polres Magetan, khususnya Unit PPA, yang menangani perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum,” ujar pihak kuasa hukum.

Dalam perkara tersebut, sebelumnya Guritno dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, hasil pemeriksaan medis dan laboratorium tidak menemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.

Berdasarkan hasil Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, tidak ditemukan adanya kandungan bahan kimia maupun obat-obatan berbahaya lainnya pada korban.

Sementara itu, hasil visum dokter spesialis menunjukkan kondisi yang ditemukan hanyalah sariawan pada bagian langit-langit mulut, lidah, dan bibir bayi.

Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut, penyidik Polres Magetan kemudian menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga proses penyelidikan resmi dihentikan.

Kuasa hukum Guritno menilai keputusan penghentian penyelidikan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang mengedepankan asas kehati-hatian, objektivitas, serta pembuktian ilmiah.

“Kami berharap perkara ini menjadi pembelajaran bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan dengan fakta, alat bukti, dan hasil ilmiah, bukan hanya asumsi ataupun dugaan semata,” lanjut kuasa hukum.

Pihak Guritno juga berharap setelah penghentian penyelidikan ini, seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang telah berjalan dan tidak lagi membangun opini yang dapat merugikan nama baik pihak tertentu.

Redaksi//

Detikdki.online

team

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Probolinggo Launching Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Kraksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:06 WIB

PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Berita Terbaru