DPD IWOI Kabupaten Tangerang Apresiasi Penertiban Pedagang, Ketua Sopiyan: Jangan Hanya Bongkar, Tapi Beri solusi untuk pedagang kecil.

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:05 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG // Detkdki.online Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I ) Kabupaten Tangerang, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam upaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan tata ruang wilayah.

 

Meski demikian, Ketua DPD IWO- Indonesia kabupaten Tangerang mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada tindakan pembongkaran semata, melainkan harus bisa dibarengi dengan memberikan solusi nyata demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat kecil.

 

Ketua DPD IWOI Kabupaten Tangerang, Sopiyan, mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan wilayah yang tertata, bersih, dan nyaman untuk masyarakat. Namun, menurutnya, pendekatan kemanusiaan tetap harus menjadi prioritas utama.

 

“Pemerintah memang memiliki kewenangan menjalankan aturan dan menjaga ketertiban wilayah. Itu langkah yang patut kita apresiasi. Tetapi di sisi lain, pemerintah harus bisa memberikan solusi, terhadap pedagang kecil, karena itu bagian dari keberlangsungan hidup untuk masyarakat kecil ,” ujar Sopiyan.

 

Ia menegaskan, mayoritas pedagang yang ditertibkan merupakan pelaku usaha mikro yang menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil berdagang.

 

“Mereka bukan pelaku kriminal. Mereka ayah dan ibu yang setiap hari berjuang untuk mendapatkan biaya sekolah anak dan kebutuhan keluarga. Kalau hanya dibongkar tanpa solusi, maka yang muncul bukan ketertiban sosial, melainkan potensi pengangguran dan persoalan ekonomi baru,” tegasnya.

 

DPD IWOI Kabupaten Tangerang mendorong Pemerintah Daerah menerapkan pola penataan yang lebih humanis dan berkelanjutan. Beberapa solusi yang dinilai dapat diterapkan antara lain relokasi ke lokasi binaan, penyediaan lapak sementara,

pendataan UMKM, hingga program pembinaan usaha agar para pedagang dapat masuk ke sektor ekonomi resmi.

 

“Harus ada ruang dialog. Libatkan para pedagang dalam pembicaraan, dengarkan kebutuhan mereka, lalu tentukan lokasi relokasi yang layak dan tidak mematikan usaha mereka,” lanjut Sopiyan.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara berimbang agar masyarakat memahami persoalan dari dua sisi, yakni kepentingan pemerintah menjaga ketertiban dan hak masyarakat kecil untuk mempertahankan penghidupan.

 

“Pers harus hadir dengan sudut pandang yang cerdas dan objektif. Jangan hanya mengejar viral, tetapi juga memberi edukasi dan solusi. IWOI siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

 

DPD IWOI Kabupaten Tangerang berharap langkah penertiban ke depan dapat menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha kecil, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan kelompok masyarakat paling rentan.

Redaksi//

Detikdki.online

Yusuf Sekjen IWO I Kab Tangerang

Berita Terkait

BLORA,//  8 JUNI 2026 – Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan hutan jati Petak 22/23 RPH Watuondo, BKPH Kalonan, Kecamatan Todanan. Kawasan yang dulunya hijau, rindang, dan menjadi kebanggaan warga, kini berubah menjadi gundul dan rusak parah.
KORAMIL 411-09/SS SAMBUT HANGAT KUNJUNGAN EDUKASI SISWA – SISWI TK KAMPUNG GAYA BARU VIII
VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU
WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH
Kabupaten Lamongan Raih Penghargaan Terbaik 3 Nasional Praktik Baik Pemanfaatan SIBI untuk Pembelajaran
Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:14 WIB

BLORA,//  8 JUNI 2026 – Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan hutan jati Petak 22/23 RPH Watuondo, BKPH Kalonan, Kecamatan Todanan. Kawasan yang dulunya hijau, rindang, dan menjadi kebanggaan warga, kini berubah menjadi gundul dan rusak parah.

Senin, 8 Juni 2026 - 19:49 WIB

KORAMIL 411-09/SS SAMBUT HANGAT KUNJUNGAN EDUKASI SISWA – SISWI TK KAMPUNG GAYA BARU VIII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:26 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif  .

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:44 WIB

Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:56 WIB

Soal Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polsek Panongan Pastikan Dalami

Berita Terbaru