Ngaku Polisi, 3 Pria Culik dan Peras Pelajar di Karawaci, Korban Diborgol di Dalam Mobil

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:02 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang // Detikdki.online Aksi nekat tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerasan terhadap pelajar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berhasil diungkap aparat Polsek Karawaci. Para pelaku bahkan nekat memborgol korban dan membawa mereka berkeliling menggunakan mobil untuk menekan keluarga korban. Rabu (25/03/2026).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan ketiga pelaku berinisial LE (28), LA alias AL (38), dan AP alias R (38) telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota polisi, bahkan menggunakan atribut seperti borgol dan pakaian menyerupai aparat untuk meyakinkan korban,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gang Satria, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci. Aksi para pelaku bermula dari rencana mencari seseorang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sintetis.

Namun, bukannya menemukan target, para pelaku justru menyasar para pelajar sebagai korban. Salah satu korban, Valen (16), dijemput paksa saat berada di warung dekat rumahnya.

Korban kemudian dibawa ke dalam mobil, diborgol, dan dipaksa ikut berkeliling. Di dalam mobil, pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang dengan dalih anaknya terlibat narkoba.

“Pelaku meminta uang kepada orang tua korban sebagai tebusan. Dalam salah satu kasus, orang tua korban sempat mentransfer uang sebesar Rp100 ribu,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menculik dua korban lainnya, yakni Fahri (16) dan Fajar (15), dengan modus serupa. Keduanya dipaksa menunjukkan keberadaan seseorang yang dicari pelaku, sembari terus diintimidasi.

Para korban bahkan sempat dibawa berkeliling, diborgol di dalam mobil, dan diturunkan di jalan setelah permintaan uang tidak dipenuhi oleh keluarga.

Kapolres menambahkan, untuk meyakinkan korban, para pelaku sempat membawa korban melintas di depan kantor polisi.

“Ini dilakukan untuk memperkuat seolah-olah mereka benar anggota polisi, padahal semuanya adalah modus untuk menakut-nakuti korban,” tegasnya.

Aksi para pelaku akhirnya terungkap setelah warga dan keluarga korban yang merasa curiga melakukan upaya pancingan. Saat para pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati, warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkan ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa borgol, pakaian menyerupai atribut polisi, tanda pengenal, satu unit mobil, serta handphone yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 482 dan/atau Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemerasan dan pengancaman. Dengan ancaman penjara maksimal paling lama 4 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat.

“Kami tegaskan, jika ada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian, masyarakat berhak meminta identitas resmi dan memastikan kebenarannya. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” pungkasnya.

Redaksi//

Detikdki.online

Ysf

Berita Terkait

DIDUGA PROYEK PAVING BLOK DI KP BOJONG KARANG HARJA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, BIAS SOROT KUALITAS, PEMADATAN, DAN K3
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Ormas Madura Asli Daerah Anak Serumpun ( MADAS ) Hadiri Apel Bersama di Polda Jatim
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak 
Rangka Atap Gedung KMP Diduga Tak Presisi, Respons Kapten Caj Joko Sulaksono Dinilai Tak Kooperatif
Polsek Tegalsari Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan dan Kembalikan Motor Milik Warga
Perkuat Humas, LSM Indonesia Social Control Humas Tunjuk Abdul Munif dan Winarko Pimpin Divisi
IGTKI Rembang Gelar Lomba Kolase Anak di Hari Pendidikan Nasional
Apel Gabungan di Mapolres Sidoarjo, Pemuda Pancasila Perkuat Peran dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

DIDUGA PROYEK PAVING BLOK DI KP BOJONG KARANG HARJA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, BIAS SOROT KUALITAS, PEMADATAN, DAN K3

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Ormas Madura Asli Daerah Anak Serumpun ( MADAS ) Hadiri Apel Bersama di Polda Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:47 WIB

Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak 

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:41 WIB

Rangka Atap Gedung KMP Diduga Tak Presisi, Respons Kapten Caj Joko Sulaksono Dinilai Tak Kooperatif

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polsek Tegalsari Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan dan Kembalikan Motor Milik Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:02 WIB

IGTKI Rembang Gelar Lomba Kolase Anak di Hari Pendidikan Nasional

Kamis, 30 April 2026 - 21:44 WIB

Apel Gabungan di Mapolres Sidoarjo, Pemuda Pancasila Perkuat Peran dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah

Kamis, 30 April 2026 - 20:07 WIB

Polres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru